bacakoran.co

Dituduh Selingkuh, Buruh Proyek Meregang Nyawa Setelah Dikeroyok di Rumah Kades

Polisi membawa jenazah korban yang siap diamakamkan menuju rumah sakit untuk di visum. (foto: abdulkholid/sumeks)--

BACAKORAN.CO Suhendra, (49), karyawan PT Gala Citra, subkontraktor PT Wijaya Karya (Wika), meregang nyawa setelah diduga dikeroyok tiga orang di rumah Kepala Desa Sukabumi, Kecamatan Tiga Dihaji, OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Pengeroyokan buruh proyek Bendungan Tiga Dihaji itu diduga dipicu tudingan perselingkuhan dengan istri salah seorang pelaku.

Polisi telah mengamankan Kepala Desa Sukabumi berinisial SDI. Sementara dua terduga pelaku lain, JK dan putranya IN, masih dalam pengejaran. Penyidik juga mendalami peran masing-masing dalam kematian korban.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L Sinaga mengatakan, polisi mendapat informasi seorang warga meninggal diduga akibat pengeroyokan pada Rabu (19/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban disebut hendak segera dimakamkan.

BACA JUGA:Penikam Kades Talang Aur Ternyata Mantan Anggota BPD yang Baru Beas dari Penjara

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Permata Baru, Inderlaya Utara Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Polisi kemudian meminta pemerintah desa menunda pemakaman. Ketika petugas tiba, jenazah Suhendra sudah berada di masjid. Korban telah dimandikan dan dikafani.

Atas persetujuan keluarga, jenazah dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Peninggiran ke RSUD OKU Selatan untuk menjalani visum. Di saat bersamaan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kepala desa.

Dari keterangan awal saksi, pengeroyokan terjadi Selasa (18/8) sekitar pukul 23.00 WIB. JK mendatangi rumah kontrakan Suhendra. Keduanya terlibat pertengkaran. JK diduga menuduh korban berselingkuh dengan istrinya.

Dalam pertengkaran itu, JK diduga memukul wajah korban dengan tangan kosong. Suhendra kemudian dibawa berjalan kaki menuju rumah SDI. Dua saksi, Diki dan Kusni, disebut mengikuti perjalanan tersebut.

BACA JUGA:Gudang Diduga Penampung Solar Terbakar, Warga Prabumulih Panik

BACA JUGA:Ribuan Siswa Keracunan Makanan Gratis: Jejak Panjang Sejak 2025, Angka Terus Melonjak

Setibanya di rumah kepala desa, IN diduga memukul dan menendang tubuh serta paha korban berulang kali. SDI kemudian diduga ikut melakukan kekerasan. Dia disebut memukul korban dengan tangan kosong dan menendang bagian wajah.

Sekitar pukul 04.00 WIB, Suhendra dalam kondisi lemah dan berlumuran darah. Korban kemudian tergeletak di lantai rumah SDI. Kusni dan Diki membawa korban kembali ke rumah kontrakannya dengan cara dibopong.

Kondisi korban memburuk sekitar pukul 05.00 WIB. Kedua saksi membawanya ke bidan desa. Namun, sekitar pukul 05.30 WIB, Suhendra dinyatakan meninggal dunia.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya bantal merah bersarung biru dan bantal kursi merah putih yang terdapat bercak darah. Polisi juga menyita telepon genggam korban.

BACA JUGA:Magang Berdampak 2026 Dibuka! BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Sudah Buka, Ini Daftar Mitra yang Segera Menyusul

BACA JUGA:Tak Diterima Kerja, Pemuda Nekat Bakar 4,5 Hektare Lahan Tebu

“Dalam pemeriksaan, SDI diduga mengakui turut melakukan kekerasan terhadap korban,” kata Aston.

Polisi masih mendalami rangkaian pengeroyokan buruh proyek di OKU Selatan tersebut. Penyidik juga mengejar JK dan IN. Dugaan adanya upaya mempercepat pemakaman sebelum penyebab kematian korban diketahui turut didalami.

Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (4), Pasal 466 ayat (3), dan atau Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polres OKU Selatan.

Dituduh Selingkuh, Buruh Proyek Meregang Nyawa Setelah Dikeroyok di Rumah Kades

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co  – , karyawan subkontraktor pt wijaya karya (wika), meregang nyawa setelah diduga tiga orang di rumah kepala desa sukabumi, kecamatan tiga dihaji, oku selatan, sumatera selatan.

pengeroyokan buruh proyek bendungan tiga dihaji itu diduga dipicu tudingan dengan istri salah seorang pelaku.

polisi telah mengamankan kepala desa sukabumi berinisial sdi. sementara dua terduga pelaku lain, jk dan putranya in, masih dalam pengejaran. penyidik juga mendalami peran masing-masing dalam kematian korban.

kasat reskrim polres oku selatan akp aston l sinaga mengatakan, polisi mendapat informasi seorang warga meninggal diduga akibat pengeroyokan pada rabu (19/8) sekitar pukul 11.00 wib. saat itu, korban disebut hendak segera dimakamkan.



polisi kemudian meminta pemerintah desa menunda pemakaman. ketika petugas tiba, jenazah suhendra sudah berada di masjid. korban telah dimandikan dan dikafani.

atas persetujuan keluarga, jenazah dibawa menggunakan ambulans puskesmas peninggiran ke rsud oku selatan untuk menjalani visum. di saat bersamaan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) di rumah kepala desa.

dari keterangan awal saksi, pengeroyokan terjadi selasa (18/8) sekitar pukul 23.00 wib. jk mendatangi rumah kontrakan suhendra. keduanya terlibat pertengkaran. jk diduga menuduh korban berselingkuh dengan istrinya.

dalam pertengkaran itu, jk diduga memukul wajah korban dengan tangan kosong. suhendra kemudian dibawa berjalan kaki menuju rumah sdi. dua saksi, diki dan kusni, disebut mengikuti perjalanan tersebut.



setibanya di rumah kepala desa, in diduga memukul dan menendang tubuh serta paha korban berulang kali. sdi kemudian diduga ikut melakukan kekerasan. dia disebut memukul korban dengan tangan kosong dan menendang bagian wajah.

sekitar pukul 04.00 wib, suhendra dalam kondisi lemah dan berlumuran darah. korban kemudian tergeletak di lantai rumah sdi. kusni dan diki membawa korban kembali ke rumah kontrakannya dengan cara dibopong.

kondisi korban memburuk sekitar pukul 05.00 wib. kedua saksi membawanya ke bidan desa. namun, sekitar pukul 05.30 wib, suhendra dinyatakan meninggal dunia.

polisi mengamankan sejumlah barang bukti. di antaranya bantal merah bersarung biru dan bantal kursi merah putih yang terdapat bercak darah. polisi juga menyita telepon genggam korban.



“dalam pemeriksaan, sdi diduga mengakui turut melakukan kekerasan terhadap korban,” kata aston.

polisi masih mendalami rangkaian pengeroyokan buruh proyek di oku selatan tersebut. penyidik juga mengejar jk dan in. dugaan adanya upaya mempercepat pemakaman sebelum penyebab kematian korban diketahui turut didalami.

para terduga pelaku disangkakan melanggar pasal 262 ayat (4), pasal 466 ayat (3), dan atau pasal 20 huruf c uu nomor 1 tahun 2023 tentang kuhp. kasus tersebut masih ditangani satreskrim polres oku selatan.

Tag
Share