Lima Pria Berulangkali Bobol Gudang Tenda, Uang Hasil Curian Habis untuk Judi Slot dan Sabu
Lima pria yang berulangkali bobol gudang tenda di Kota Lubuklinggau berhasil ditangkap (foto : ist)--
BACAKORAN.CO — Aksi pencurian berulang di gudang tenda milik Yanuar Ikbal (50), Jalan Pematang Jaya, RT 10, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan akhirnya terbongkar.
Polisi menangkap lima orang pria yang diduga menggasak barang senilai sekitar Rp130 juta dalam empat kali aksi.
Kelima tersangka yakni Ilham (30), Agus Setiawan (27), Feby Kurniawan (25), Ade Hariyadi (30), dan Etri Piandy alias Peang (29).
Mereka diduga mencuri perlengkapan gudang secara bertahap, lalu menjual hasil curian dan membagi uangnya.
BACA JUGA:Nekad Curi Motor Ojol yang Sedang Beli Rokok, Pelaku Tewas Hantam Tiang Listrik
BACA JUGA:Duakali Dicuri, Mesin Pabrik Air Minum Banyuasin Tak Berproduksi
Aksi terakhir diketahui korban pada Sabtu (15/8/2026). Sekitar pukul 14.30 WIB, korban mengecek gudang dan mendapati engsel besi pintu telah digergaji. Saat masuk, korban melihat seorang pria melompati pagar dan kabur.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Erwinsyah mengatakan korban kemudian menemukan satu unit handphone, gergaji besi lengkap dengan tiga mata gergaji, serta sepasang sandal yang diduga berkaitan dengan pencurian.
“Korban kemudian masuk ke dalam gudang dan melihat satu orang melompat pagar,” kata Erwinsyah.
Pengecekan lebih lanjut menunjukkan kondisi gudang berantakan. Sejumlah perlengkapan tenda juga hilang. Korban lalu melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
BACA JUGA:Striker Jangkung dengan 24 Gol Jadi Andalan Garuda Yaksa Taklukkan Super League 2026/27
Penyelidikan mengarah lima orang pria yang dicurigai. Polisi menangkap Feby pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam pemeriksaan, Feby mengaku terlibat dan menyebut empat pelaku lainnya.
Polisi kemudian menangkap Ilham, Agus, Etri, dan Ade. “Kelima tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama-sama,” ungkap Erwinsyah.
Polisi menyebut komplotan itu beraksi empat kali. Mereka mengambil satu terpal tenda, 16 lembar seng, 25 kursi, serta 10 batang besi kaki tenda. Barang curian diangkut menggunakan Xenia merah BG 1018 N dan Karimun hitam BA 1165 LY.
Hasil penjualan dibagi rata. Polisi menyebut uang tersebut telah habis untuk judi slot, membeli sabu, rokok, makanan, dan menebus handphone yang digadaikan.
BACA JUGA:Pelatih Bhayangkara FC Yakin dengan Kualitas Pemain Asingnya, Jebolan Liga Top Amerika Latin
BACA JUGA:Pemain PSIM Masih Terkendala Fisik, Begini Komentar Paul van Gastel
Kelima tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus pencurian gudang tenda di Lubuklinggau tersebut masih ditangani Polsek Lubuklinggau Barat.
Meta description: Lima karyawan gudang di Lubuklinggau ditangkap setelah mencuri barang Rp130 juta. Uang hasil curian disebut habis untuk judi slot dan sabu.
Tag: Lubuklinggau, pencurian gudang, kriminal Lubuklinggau, Polsek Lubuklinggau Barat, pencurian barang, narkotika, judi slot
Keyword turunan: pencurian gudang tenda Lubuklinggau, lima orang pria ditangkap polisi, kasus kriminal Lubuklinggau, kerugian Rp130 juta, pencurian berulang di gudang