BACAKORAN.CO – Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim, Sumatera Selatan mengamankan NC, tersangka dugaan penipuan dan penggelapan berkedok lowongan pekerjaan.
Korban mengalami kerugian Rp25 juta setelah menyerahkan uang dengan iming-iming bisa diterima bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Lawang Kidul.
Namun, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan dugaan penipuan kepada polisi.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lawang Kidul IPTU Chandra Kirana SH MH, memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Oknum CPNS Prabumulih Akhinya Ditahan, Dugaan Penipuan Proyek Rp620 Juta
BACA JUGA:Kronologi Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
Petugas kemudian mengamankan NC di kediamannya di wilayah Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya surat perjanjian terkait lamaran kerja dan surat pernyataan pengembalian uang.
Perkara tersebut kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi masih mendalami rangkaian dugaan penipuan tersebut untuk memastikan fakta dan peran tersangka.
Chandra mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan, terutama dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan agar seseorang dapat masuk menjadi pekerja di perusahaan tertentu.
BACA JUGA:Saham BMRI Tertekan Usai Isu Rekening Donasi Rp80,9 Juta, Besok Bursa Libur!
BACA JUGA:Vespa GTV Rp177 Juta, Skutik 278 Cc dengan Gaya Sporty
“Hati-hati modus penipuan apalagi dengan meminta imbalan uang agar bisa masuk sebagai pekerja. Cek terlebih dahulu apakah benar di perusahaan tersebut ada lowongan pekerjaan dan pastikan syarat sesuai dengan ketentuan. Jangan mudah memberikan uang,” tegasnya.
Kasus penipuan lowongan kerja di Lawang Kidul menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warganet mendukung langkah polisi mengungkap praktik tersebut.
Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di Lawang Kidul Tertangkap, Korban Setor Rp 25 Juta
Doni Bae
Doni Bae
bacakoran.co – , polres muara enim, sumatera selatan mengamankan nc, tersangka dugaan dan penggelapan berkedok .
korban mengalami setelah menyerahkan uang dengan iming-iming bisa diterima bekerja di salah satu perusahaan di wilayah lawang kidul.
namun, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan dugaan penipuan kepada polisi.
menindaklanjuti laporan itu, kapolsek lawang kidul iptu chandra kirana sh mh, memerintahkan unit reskrim melakukan penyelidikan.
petugas kemudian mengamankan nc di kediamannya di wilayah desa tegal rejo, kecamatan lawang kidul, kabupaten muara enim.
polisi turut menyita sejumlah barang bukti. di antaranya surat perjanjian terkait lamaran kerja dan surat pernyataan pengembalian uang.
perkara tersebut kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. polisi masih mendalami rangkaian dugaan penipuan tersebut untuk memastikan fakta dan peran tersangka.
chandra mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan, terutama dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan agar seseorang dapat masuk menjadi pekerja di perusahaan tertentu.
“hati-hati modus penipuan apalagi dengan meminta imbalan uang agar bisa masuk sebagai pekerja. cek terlebih dahulu apakah benar di perusahaan tersebut ada lowongan pekerjaan dan pastikan syarat sesuai dengan ketentuan. jangan mudah memberikan uang,” tegasnya.
kasus penipuan lowongan kerja di lawang kidul menjadi perhatian masyarakat. sejumlah warganet mendukung langkah polisi mengungkap praktik tersebut.
afan batara melalui media sosial menilai praktik semacam itu bukan hal baru. dia berharap pemberantasan pungutan liar berkedok jasa rekrutmen tenaga kerja dilakukan tanpa pandang bulu.
komentar serupa disampaikan warganet lain yang meminta polisi mengusut kemungkinan adanya laporan korban lain. masyarakat juga diingatkan untuk mengecek informasi lowongan kerja perusahaan di muara enim, termasuk memastikan lowongan dan proses rekrutmen berasal dari sumber resmi.
polisi mengimbau calon pencari kerja tidak menyerahkan uang kepada pihak yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan kerja. langkah verifikasi menjadi penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan lowongan kerja di lawang kidul.