Kalapas Martapura Tegaskan Pria yang Tipu Petani Bukan Anak Buahnya
Kalapas Martapura OKU Timur tegaskan pelaku penipuan yang diamankan polisi bukan pegawai Lapas Martapura. (foto: abdulkholid/sumeks)--
BACAKURAN.CO -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, Abas Ruchandar menegaskan, nama KBA alias I (49) yang pekan lalu, Rabu (19/8/2026) ditangkap polisi dalam kasus dugaan penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas lapas, adalah bukan anak buahnya.
Kepastian itu tigaskan Abas Ruchandar setelah Lapas Martapura mengecek data kepegawaian. Menurutnya, nama KBA alias I tidak tercatat dalam daftar pegawai maupun petugas Lapas Martapura.
Begitu pula nama “Nyoman” yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. “Kami memastikan yang bersangkutan bukan pegawai Lapas Martapura. Setelah kami lakukan pengecekan terhadap data kepegawaian, tidak ada pegawai kami yang bernama Nyoman,” tegas Abas, Rabu (26/8).
Kasus dugaan penipuan dengan modus mengaku petugas Lapas Martapura itu sebelumnya diungkap Satreskrim Polres OKU Timur. Korbannya ialah Ngadiono, seorang petani asal Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III.
BACA JUGA:Ngaku Petugas Lapas, Pria di OKU Timur Bawa Kabur Motor Petani
BACA JUGA:Heboh Foto Edward Seky Soeryadjaya Pakai Ponsel di Lapas Salemba: Koruptor Asabri dan Bos Narkoba Bebas...
Abas menegaskan, tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi dan tidak berkaitan dengan Lapas Martapura.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung upaya kepolisian dalam menangani perkara ini,” ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya kepada orang yang mengatasnamakan petugas pemasyarakatan, terutama jika meminta uang, kendaraan, atau dokumen. Warga diminta melakukan verifikasi melalui kanal resmi Lapas Martapura.
Aksi dugaan penipuan yang dilakukan KBA alias I tersebut terjadi pada Kamis (9/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Pemain MU Layak Waswas, Setiap Pekan Pelatih Gelar Evaluasi!
BACA JUGA:Ngeri! PSIM Siap Bersaing di Super League demi Harga Diri
Saat menemui korban, pelaku mengaku bernama Nyoman. Dia menyampaikan bahwa adik korban, Sarwo, yang sedang menjalani hukuman di lapas akan mendapatkan bantuan.
Pelaku kemudian mengajak korban menuju Martapura dengan alasan mengurus surat keterangan untuk membesuk Sarwo. Keduanya berangkat menggunakan sepeda motor milik korban sekitar pukul 12.00 WIB.
Di kawasan Simpang Tugu Adipura, pelaku meminta bertukar posisi dan mengambil alih kemudi. Sesampainya di belakang ruang tahanan Polres OKU Timur, pelaku meminta korban turun dengan alasan hendak memarkirkan sepeda motor.
Begitu korban turun, pelaku justru memutar balik kendaraan dan kabur. Motor Honda silver hitam bernopol BG 3221 tahun 2020 serta helm korban dibawa pelaku. Kerugian ditaksir mencapai Rp28 juta.
BACA JUGA:Bukan Cuma Gengsi! Ini Alasan Harga Jual Kembali iPhone Lebih Stabil daripada HP Android
BACA JUGA:Android vs iPhone: 7 Kelebihan Android yang Bikin Pengguna Punya Lebih Banyak Pilihan
Korban kemudian melapor ke Polres OKU Timur. Polisi melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi keberadaan KBA di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, pada Rabu (19/8).
Sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur menggerebek rumah kerabat pelaku dan mengamankan KBA. Polisi turut menyita pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.
KBA disangkakan melanggar Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Meta description: Ngaku petugas Lapas Martapura, KBA justru ditangkap polisi setelah membawa kabur motor petani. Lapas memastikan pelaku bukan pegawai.
Tag: Lapas Martapura, penipuan, Polres OKU Timur, penipuan mengaku petugas lapas, kriminal OKU Timur, modus penipuan.
Keyword turunan: pria mengaku petugas Lapas Martapura, penipuan petugas lapas OKU Timur, pelaku penipuan ditangkap polisi, modus mengaku petugas pemasyarakatan, kasus kriminal Martapura.