bacakoran.co

Aksi Damai 27 Agustus di Senayan: Mahasiswa, Buruh dan Ojol Kawal RUU Perampasan Aset

Gelombang Unjuk Rasa DPR Desakan Rakyat Memiskinkan Koruptor lewat RUU Perampasan Aset --X

BACAKORAN.CO - Gelombang massa aksi unjuk rasa siang ini resmi memadati kawasan depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Rombongan dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, dan buruh terus berdatangan menyatukan barisan untuk mengawal tuntutan mendesak.

Agenda utama aksi Kamis, 27 Agustus 2026, adalah mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah nyata memiskinkan koruptor dan mengembalikan uang rakyat.

Situasi dilaporkan berjalan damai dengan himbauan tertib dan waspada provokasi.

BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa BEM Semarang ke Tugu Muda, Sampaikan 5 Tuntutan Pantura

Rombongan Massa Tiba di Senayan

Sebagaimana dikutip dari akun X @indepenSumatera pada tanggal 27 Agustus 2026, update siang ini menunjukkan rombongan massa telah tiba di kawasan depan Gedung DPR RI.

Video yang dibagikan memperlihatkan kerumunan padat di jalan raya, bendera merah putih berkibar, peserta aksi mengangkat tangan, serta kehadiran polisi yang berjaga.

Ada juga elemen ojol (pengemudi online) dengan jaket khas hijau yang ikut serta, mencerminkan dukungan lintas sektor.

Peserta aksi membawa banner dan orasi terkait pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:Bukan Water Bombing, Ini 'Ubi Bombing' yang Disebut Prabowo Bisa Padamkan Karhutla

Di sejumlah titik terlihat aksi simbolik, sementara warga yang melintas di Gatot Subroto dan Senayan diimbau menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.

Himbauan dari lapangan menekankan aksi damai, bebas anarkisme, saling jaga antar peserta, dan tidak mudah terpancing oknum pemecah belah.

“Semoga aksi penyampaian aspirasi siang ini berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif,” demikian pesan yang disampaikan dalam update lapangan tersebut.

Agenda Tuntutan Utama: Sahkan RUU Perampasan Aset

Tuntutan pokok aksi hari ini sangat jelas: segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Aksi Damai 27 Agustus di Senayan: Mahasiswa, Buruh dan Ojol Kawal RUU Perampasan Aset

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - gelombang massa unjuk rasa siang ini resmi memadati kawasan depan gedung dpr ri, jakarta pusat.

rombongan dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, dan buruh terus berdatangan menyatukan barisan untuk mengawal mendesak.

agenda utama aksi kamis, 27 agustus 2026, adalah mendesak dpr ri dan pemerintah segera mengesahkan ruu perampasan aset sebagai langkah nyata memiskinkan koruptor dan mengembalikan uang rakyat.

situasi dilaporkan berjalan damai dengan himbauan tertib dan waspada provokasi.

rombongan massa tiba di senayan

sebagaimana dikutip dari akun x @indepensumatera pada tanggal 27 agustus 2026, update siang ini menunjukkan rombongan massa telah tiba di kawasan depan gedung dpr ri.

video yang dibagikan memperlihatkan kerumunan padat di jalan raya, bendera merah putih berkibar, peserta aksi mengangkat tangan, serta kehadiran polisi yang berjaga.

ada juga elemen ojol (pengemudi online) dengan jaket khas hijau yang ikut serta, mencerminkan dukungan lintas sektor.

peserta aksi membawa banner dan orasi terkait pemberantasan korupsi.

di sejumlah titik terlihat aksi simbolik, sementara warga yang melintas di gatot subroto dan senayan diimbau menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.

himbauan dari lapangan menekankan aksi damai, bebas anarkisme, saling jaga antar peserta, dan tidak mudah terpancing oknum pemecah belah.

“semoga aksi penyampaian aspirasi siang ini berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif,” demikian pesan yang disampaikan dalam update lapangan tersebut.

agenda tuntutan utama: sahkan ruu perampasan aset

tuntutan pokok aksi hari ini sangat jelas: segera mengesahkan ruu perampasan aset.

regulasi ini diharapkan menjadi instrumen kuat untuk merampas aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi, tanpa harus menunggu putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap di beberapa skenario tertentu.

tujuannya memiskinkan pelaku, memberikan efek jera, dan memulihkan keuangan negara.

aliansi masyarakat pati bersatu (ampb) menjadi salah satu elemen utama yang terlibat.

mereka menekankan dua poin utama percepatan pengesahan ruu dan sanksi hukum seberat-beratnya bagi koruptor.

koordinator ampb, supriyono alias botok, sebelumnya menegaskan aksi berlangsung damai dan fokus pada pemberantasan korupsi.

“kami ke jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. kami mendukung gerakan kawan-kawan di jabodetabek,” ujar botok dalam keterangan yang dikutip media.

dukungan juga datang dari berbagai pihak, termasuk perusahaan yang memberi izin tanpa potong cuti dan bantuan akomodasi bagi pekerja yang ikut aksi.

ini menunjukkan rasa lelah kolektif terhadap praktik korupsi yang dianggap merugikan bangsa.

respons dpr dan pemerintah

dpr dan pemerintah merespons desakan publik dengan komitmen. ketua dpr ri puan maharani menyatakan siap menerima aspirasi masyarakat.

“jadi, partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung dpr,” kata puan.

ketua komisi iii dpr habiburokhman menargetkan ruu perampasan aset disahkan paling lambat dalam rapat paripurna desember 2026.

dengan sisa waktu efektif sekitar delapan minggu masa sidang (setelah dikurangi reses), komisi iii akan menyelesaikan rdpu, harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan dim, hingga pengesahan tingkat pertama dan kedua.

sejauh ini sudah digelar puluhan rdpu dan kunjungan kerja.

menko hukum, ham, imigrasi, dan pemasyarakatan yusril ihza mahendra menegaskan pemerintah sudah siap.

“kalau ditanya apakah pemerintah sudah siap, ya sudah siap. dari kemarin-kemarin pun pemerintah sudah siap dan sudah ada arahan presiden kepada para menteri terkait untuk segera menyelesaikan ruu perampasan aset ini,” ujar yusril.

pada hari yang sama, dpr tetap menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah laporan komisi iii mengenai perkembangan penyusunan ruu perampasan aset.

Tag
Share