bacakoran.co

7,2 Kg Ganja dari Empat Lawang Gagal Masuk Palembang

Tersangka Kurir Ganja yang ditangkap Satnarkob Polres oagar Alam--

BACAKORAN.CO  – Upaya membawa 7,2 kilogram ganja dari Kabupaten Empat Lawang menuju Kota Palembang digagalkan Tim Idik II Satres Narkoba Polres Pagar Alam.

Seorang pria berinisial HF, (38), warga Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, ditangkap di Jalan Lintas Pagar Alam-Bengkulu, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

HF diduga berperan membawa belasan paket ganja tersebut menuju Palembang. Dalam pemeriksaan awal, dia mengaku dijanjikan upah Rp5 juta apabila barang haram itu berhasil tiba di tujuan.

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Dohan Yoanda Prima, didampingi Kanit Idik II Ipda Dobi Febriansyah, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika dalam jumlah besar.

BACA JUGA:Oknum Mahasiswa di Prabumulih Tertangkap Edarkan Ganja, Sita 16 Paket Ganja Siap Edar

BACA JUGA:Budidaya Ganja Dalam Pot, Pria di OKU Selatan Berhasil Panen, Langsung Diciduk Polisi

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Idik II Satres Narkoba Polres Pagar Alam. Petugas bergerak menuju lokasi yang dicurigai berada di jalur lintas Pagar Alam-Bengkulu.

Saat melakukan pemantauan, polisi melihat seorang pria berjalan kaki seorang diri sambil membawa tas ransel. Pria tersebut diduga kuat HF.

Petugas kemudian berupaya menghentikannya. Namun, HF justru berusaha melarikan diri. Dalam aksinya, pria tersebut bahkan sempat melepaskan tas ransel yang dibawanya.

Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan HF. Petugas kemudian memeriksa tas ransel yang ditinggalkan tersebut.

BACA JUGA:KUR BRI vs Mandiri September 2026: Syarat, Plafon dan Cara Ajukan

BACA JUGA:KUR BRI Pampangan Diduga Dibobol 'Orang Dalam', Kerugian Tembus Rp1 Miliar

Hasilnya, ditemukan 12 paket yang diduga narkotika jenis ganja. Seluruh paket dibungkus lakban warna kuning.

“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 12 paket diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan lakban warna kuning dengan berat bruto sebesar 7,2 kilogram,” ujar Dohan, Selasa (1/9/2026).

Dalam pemeriksaan awal, HF memberikan keterangan mengenai asal barang tersebut. Ganja diduga berasal dari Kabupaten Empat Lawang dan akan dikirim menuju Kota Palembang.

Menurut Dohan, HF mengaku mendapat imbalan cukup besar jika berhasil mengantarkan seluruh paket tersebut ke tujuan.

BACA JUGA:Tidur di Musholla, Uang Rp15 Juta Milik Warga Palembang Dicuri, Polisi Bergerak Pelaku Tertangkap

BACA JUGA:Desil Bansos Bikin Heboh, Benarkah Orang Miskin Jadi Kaya?

“Berdasarkan keterangannya, pelaku menjelaskan bahwa barang tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang dan dirinya akan mendapatkan upah sebesar Rp5 juta jika ganja tersebut telah tiba di Kota Palembang,” jelasnya.

Kasus penangkapan kurir ganja 7,2 kilogram di Pagar Alam ini kini terus dikembangkan. HF bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Polresta Palembang untuk menelusuri pihak yang diduga menjadi tujuan pengiriman narkotika tersebut.

Polisi masih mendalami peran HF dalam jaringan tersebut. Termasuk memastikan apakah warga Palembang itu hanya bertindak sebagai kurir atau memiliki keterlibatan lebih jauh dalam peredaran ganja.

BACA JUGA:Persebaya Ingin Bawa Pulang Trofi Super League saat Rayakan Ultah ke-100 Tahun

BACA JUGA:Polisi Bekuk Pembobol Ruko Angkringan Si Entong di Prabumulih

“Kita juga akan mendalami apakah tersangka ini benar-benar kurir atau ada keterlibatan lain dalam kasus ini,” tegas Dohan.

Penyidik kini memburu mata rantai lain yang diduga terkait dalam pengiriman ganja asal Empat Lawang menuju Palembang tersebut.

7,2 Kg Ganja dari Empat Lawang Gagal Masuk Palembang

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co  – upaya membawa dari menuju kota palembang tim idik ii .

seorang pria berinisial hf, (38), warga kelurahan 14 ilir, kecamatan ilir timur i, palembang, ditangkap di jalan lintas pagar alam-bengkulu, sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.00 wib.

hf diduga berperan membawa belasan paket ganja tersebut menuju palembang. dalam pemeriksaan awal, dia mengaku dijanjikan upah rp5 juta apabila barang haram itu berhasil tiba di tujuan.

kapolres pagar alam akbp adam purbantoro melalui kasat narkoba iptu dohan yoanda prima, didampingi kanit idik ii ipda dobi febriansyah, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika dalam jumlah besar.



informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim idik ii satres narkoba polres pagar alam. petugas bergerak menuju lokasi yang dicurigai berada di jalur lintas pagar alam-bengkulu.

saat melakukan pemantauan, polisi melihat seorang pria berjalan kaki seorang diri sambil membawa tas ransel. pria tersebut diduga kuat hf.

petugas kemudian berupaya menghentikannya. namun, hf justru berusaha melarikan diri. dalam aksinya, pria tersebut bahkan sempat melepaskan tas ransel yang dibawanya.

polisi bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan hf. petugas kemudian memeriksa tas ransel yang ditinggalkan tersebut.



hasilnya, ditemukan 12 paket yang diduga narkotika jenis ganja. seluruh paket dibungkus lakban warna kuning.

“dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 12 paket diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan lakban warna kuning dengan berat bruto sebesar 7,2 kilogram,” ujar dohan, selasa (1/9/2026).

dalam pemeriksaan awal, hf memberikan keterangan mengenai asal barang tersebut. ganja diduga berasal dari kabupaten empat lawang dan akan dikirim menuju kota palembang.

menurut dohan, hf mengaku mendapat imbalan cukup besar jika berhasil mengantarkan seluruh paket tersebut ke tujuan.



“berdasarkan keterangannya, pelaku menjelaskan bahwa barang tersebut berasal dari kabupaten empat lawang dan dirinya akan mendapatkan upah sebesar rp5 juta jika ganja tersebut telah tiba di kota palembang,” jelasnya.

kasus penangkapan kurir ganja 7,2 kilogram di pagar alam ini kini terus dikembangkan. hf bersama barang bukti telah diamankan di mapolres pagar alam.

penyidik juga berkoordinasi dengan polresta palembang untuk menelusuri pihak yang diduga menjadi tujuan pengiriman narkotika tersebut.

polisi masih mendalami peran hf dalam jaringan tersebut. termasuk memastikan apakah warga palembang itu hanya bertindak sebagai kurir atau memiliki keterlibatan lebih jauh dalam peredaran ganja.



“kita juga akan mendalami apakah tersangka ini benar-benar kurir atau ada keterlibatan lain dalam kasus ini,” tegas dohan.

penyidik kini memburu mata rantai lain yang diduga terkait dalam pengiriman ganja asal empat lawang menuju palembang tersebut.

Tag
Share