bacakoran.co

Rocky Gerung Tolak Hukuman Mati Koruptor, AMPB Pati Desak Efek Jera!

Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB Pati--X

BACAKORAN.CO - Sebuah momen perdebatan singkat namun intens antara pengamat politik Rocky Gerung dan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengenai wacana hukuman mati bagi koruptor langsung menyebar luas di media sosial.

Video yang diunggah akun X @netizenledger pada 3 September 2026 memperlihatkan benturan argumen yang sangat kontras AMPB yang mendesak hukuman terberat demi efek jera, berhadapan dengan Rocky Gerung yang menolak sepenuhnya atas dasar prinsip konstitusi dan risiko kesalahan yudisial.

Peristiwa ini bukan sekadar dialog biasa, melainkan cerminan ketegangan antara kemarahan rakyat terhadap korupsi yang memiskinkan dan prinsip perlindungan hak asasi manusia dalam sistem hukum Indonesia.

Debat ini terjadi di tengah gelombang aksi AMPB yang sejak Agustus 2026 secara konsisten menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset sekaligus penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

BACA JUGA:Kesal Sisa Pembayaran HP, Pria di Tanjung Raja Rampas Motor

Gerakan yang berawal dari Pati, Jawa Tengah, telah membawa aspirasi warga hingga ke depan Gedung DPR RI.

Gerakan AMPB dan Desakan Hukuman Mati

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu muncul dari keresahan warga terhadap praktik korupsi di tingkat lokal yang kemudian berkembang menjadi tuntutan nasional.

Setelah berbagai aksi di tingkat kabupaten, termasuk pendudukan DPRD Pati, mereka membawa dua tuntutan utama ke Jakarta segera sahkan RUU Perampasan Aset dan terapkan hukuman mati bagi koruptor.

Bagi mereka, hukuman ringan yang selama ini dijatuhkan tidak memberikan efek jera.

Data Indonesia Corruption Watch sebelumnya menunjukkan rata-rata hukuman penjara koruptor hanya sekitar tiga tahun lebih, sementara pengembalian kerugian negara sangat minim.

BACA JUGA:Laporan Wanita yang Bakar Rumah Mertua di Desa Tambak Diusut Polisi, Mantan Suami Ditetapkan Tersangka

Dalam video yang viral, perwakilan AMPB menekankan aspek praktis.

Mereka menilai argumen filosofis tidak cukup menjawab penderitaan rakyat yang kehilangan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur akibat korupsi.

“Hukuman mati itu yang paling efektif,” demikian salah satu pernyataan yang terdengar dalam perdebatan.

Rocky Gerung Tolak Hukuman Mati Koruptor, AMPB Pati Desak Efek Jera!

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - sebuah momen perdebatan singkat namun intens antara pengamat politik rocky gerung dan perwakilan aliansi masyarakat pati bersatu (ampb) mengenai wacana hukuman mati bagi koruptor langsung menyebar luas di media sosial.

video yang diunggah akun x @netizenledger pada 3 september 2026 memperlihatkan benturan argumen yang sangat kontras ampb yang mendesak hukuman terberat demi efek jera, berhadapan dengan rocky gerung yang menolak sepenuhnya atas dasar prinsip konstitusi dan risiko kesalahan yudisial.

peristiwa ini bukan sekadar dialog biasa, melainkan cerminan ketegangan antara kemarahan rakyat terhadap korupsi yang memiskinkan dan prinsip perlindungan hak asasi manusia dalam sistem hukum indonesia.

debat ini terjadi di tengah gelombang aksi ampb yang sejak agustus 2026 secara konsisten menuntut pengesahan ruu perampasan aset sekaligus penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

gerakan yang berawal dari pati, jawa tengah, telah membawa aspirasi warga hingga ke depan gedung dpr ri.

gerakan ampb dan desakan hukuman mati

aliansi masyarakat pati bersatu muncul dari keresahan warga terhadap praktik korupsi di tingkat lokal yang kemudian berkembang menjadi tuntutan nasional.

setelah berbagai aksi di tingkat kabupaten, termasuk pendudukan dprd pati, mereka membawa dua tuntutan utama ke jakarta segera sahkan ruu perampasan aset dan terapkan hukuman mati bagi koruptor.

bagi mereka, hukuman ringan yang selama ini dijatuhkan tidak memberikan efek jera.

data indonesia corruption watch sebelumnya menunjukkan rata-rata hukuman penjara koruptor hanya sekitar tiga tahun lebih, sementara pengembalian kerugian negara sangat minim.

dalam video yang viral, perwakilan ampb menekankan aspek praktis.

mereka menilai argumen filosofis tidak cukup menjawab penderitaan rakyat yang kehilangan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur akibat korupsi.

“hukuman mati itu yang paling efektif,” demikian salah satu pernyataan yang terdengar dalam perdebatan.

bagi ampb, korupsi telah memiskinkan masyarakat luas sehingga sanksi terberat dianggap sebagai jalan untuk membersihkan negara.

rocky gerung berdiri di posisi sebaliknya.

ia menegaskan bahwa secara prinsip, sistem hukum dan konstitusi indonesia tidak boleh melegalkan pencabutan nyawa manusia oleh negara.

“di indonesia itu gak boleh ada hukuman mati. kenapa? karena ada kemungkinan salah hukum. kasus sengkon dan karta itu buktinya, semua salah peradilan,” ujar rocky gerung dalam cuplikan yang beredar.

ia menyoroti risiko miscarriage of justice.

jika seseorang terlanjur dieksekusi mati lalu kemudian ditemukan bukti baru yang membuktikan ketidakbersalahan, maka kesalahan tersebut tidak bisa dipulihkan.

rocky lebih memilih fokus pada perbaikan penegakan hukum yang menurutnya masih penuh dualisme.

ia mengkritik fenomena di mana rekening aktivis bisa dikunci dengan cepat, sementara rekening para koruptor justru sering terlindungi.

pandangan rocky sejalan dengan sejumlah organisasi hak asasi manusia yang menilai hukuman mati tidak terbukti efektif menekan kejahatan, termasuk korupsi.

mereka menekankan bahwa fokus seharusnya pada perampasan aset, transparansi penegakan hukum, dan penutupan celah sistemik.

video perdebatan memicu berbagai komentar.

sebagian mendukung sikap ampb karena merasa hukuman ringan selama ini membiarkan koruptor hidup nyaman.

“yg di takutkan bila ada yg lawan penguasa,” tulis @saya139775.

lainnya sependapat dengan rocky, menekankan bahwa sistem peradilan yang belum sempurna berisiko tinggi jika hukuman mati diterapkan.

Tag
Share