Rocky Gerung Tolak Hukuman Mati Koruptor, AMPB Pati Desak Efek Jera!
Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB Pati--X
BACAKORAN.CO - Sebuah momen perdebatan singkat namun intens antara pengamat politik Rocky Gerung dan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengenai wacana hukuman mati bagi koruptor langsung menyebar luas di media sosial.
Video yang diunggah akun X @netizenledger pada 3 September 2026 memperlihatkan benturan argumen yang sangat kontras AMPB yang mendesak hukuman terberat demi efek jera, berhadapan dengan Rocky Gerung yang menolak sepenuhnya atas dasar prinsip konstitusi dan risiko kesalahan yudisial.
Peristiwa ini bukan sekadar dialog biasa, melainkan cerminan ketegangan antara kemarahan rakyat terhadap korupsi yang memiskinkan dan prinsip perlindungan hak asasi manusia dalam sistem hukum Indonesia.
Debat ini terjadi di tengah gelombang aksi AMPB yang sejak Agustus 2026 secara konsisten menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset sekaligus penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
BACA JUGA:Kesal Sisa Pembayaran HP, Pria di Tanjung Raja Rampas Motor
Gerakan yang berawal dari Pati, Jawa Tengah, telah membawa aspirasi warga hingga ke depan Gedung DPR RI.
Gerakan AMPB dan Desakan Hukuman Mati
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu muncul dari keresahan warga terhadap praktik korupsi di tingkat lokal yang kemudian berkembang menjadi tuntutan nasional.
Setelah berbagai aksi di tingkat kabupaten, termasuk pendudukan DPRD Pati, mereka membawa dua tuntutan utama ke Jakarta segera sahkan RUU Perampasan Aset dan terapkan hukuman mati bagi koruptor.
Bagi mereka, hukuman ringan yang selama ini dijatuhkan tidak memberikan efek jera.
Data Indonesia Corruption Watch sebelumnya menunjukkan rata-rata hukuman penjara koruptor hanya sekitar tiga tahun lebih, sementara pengembalian kerugian negara sangat minim.
Dalam video yang viral, perwakilan AMPB menekankan aspek praktis.
Mereka menilai argumen filosofis tidak cukup menjawab penderitaan rakyat yang kehilangan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur akibat korupsi.
“Hukuman mati itu yang paling efektif,” demikian salah satu pernyataan yang terdengar dalam perdebatan.