Buntut Keracunan 566 Santri, SPPG Disanksi Berat dan Diusul Pecat
Sejumlah santri korban keracunan saat menjalani perawatan. (foto : ist)--
BACAKORAN.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi suspensi berat selama 30 hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Angin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sanksi itu buntut dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 566 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin. Kepala SPPG Kalitengah, Tanggulangin, Rafli Ridho juga diusulkan dicopot dan diganti.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sudena mengatakan, langkah tegas diambil setelah kasus keracunan tersebut berdampak terhadap ratusan penerima manfaat MBG. BGN menilai perlu ada evaluasi terhadap pengelolaan layanan makanan di satuan pelayanan terkait.
“Kemudian kami juga mengusulkan kepada kepala SPPG tersebut untuk dilakukan pencopotan sekaligus pergantian,” kata Ketut seperti dilansir 20detik, Rabu (2/9/2026).
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Keracunan Massal MBG di Sidoarjo: 431 Santri Dirawat, Tidak Ada Korban Jiwa
BACA JUGA:Keracunan MBG Sidoarjo, 273 Santri Bikin Twitter Heboh
Meski demikian, BGN belum mengesampingkan penanganan para korban. Prioritas saat ini adalah memastikan santri yang mengalami gejala keracunan mendapat perawatan medis.
“Pada saat ini kita akan fokus dengan melakukan penyelamatan bagaimana kesehatan dari anak-anak kita ini di beberapa rumah sakit,” ujar Ketut.
Kasus 566 santri keracunan MBG di Sidoarjo itu menjadi sorotan setelah ratusan santri Manbaul Hikam mengalami keluhan kesehatan. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat 531 korban sebelumnya telah terdata.
Jumlah tersebut bertambah setelah 35 orang kembali dievakuasi ke rumah sakit pada Rabu (2/9). Total korban yang tercatat mencapai 566 orang.
BACA JUGA:Kesal Sisa Pembayaran HP, Pria di Tanjung Raja Rampas Motor
“Kurang lebih ada 35 (evakuasi hari ini). Di RSUD kemungkinan di RS Delta Surya juga ada,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina.
Tak hanya dari lingkungan pesantren. Dugaan dampak keracunan juga dilaporkan terjadi pada lima siswa dari SDN Kalitengah 1 dan SDN Kalitengah 2.
Kepala SPPG Kalitengah Rafli Ridho mengakui adanya laporan tersebut. Dia mengatakan laporan dari lima siswa itu diterima pihak SPPG pada Selasa (1/9) malam. “Lima itu ada SDN Kalitengah 1 dan 2,” ujar Rafli.
Rafli juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Dia mengaku menyesal setelah kasus keracunan menu MBG mencuat. “Mohon maaf ya, saya menyesal,” katanya.
BACA JUGA:Desil Salah Bikin Geger, DPR Kasih BPS Waktu 2 Minggu
BACA JUGA:Anggaran Kemenkop Rp1,9 T & Podcast Rp103 M Bikin Heboh
Menurut Rafli, proses pengolahan makanan berjalan seperti biasa. Dapur mulai memasak sekitar pukul 00.00 WIB. Makanan kemudian dikirim kepada penerima sekitar pukul 11.00 WIB.
“Seperti biasa, ya jam 00.00 WIB mulai ngolah,” tuturnya.
Namun, penyebab pasti dugaan keracunan masih menjadi bagian dari penanganan dan pemeriksaan. Pemerintah daerah dan BGN kini berfokus pada kondisi kesehatan seluruh korban serta evaluasi penyelenggaraan MBG.
Sanksi suspensi 30 hari dan usulan pergantian kepala SPPG menjadi langkah awal BGN untuk merespons insiden tersebut. Evaluasi diharapkan dapat memastikan makanan yang disalurkan melalui program MBG tetap aman bagi para penerima manfaat.