bacakoran.co

CCTV Geger, Kepsek dan Guru SD di Pekalongan 'Gaya Kodok' di Sofa, Langsung Dicopot

Vidio CCTV Viral di Pekalongan, Oknum Kepala Sekolah dan Guru diduga berbuat tak senonoh. (foto: tangkapan layar)--

BACAKORAN.COVideo CCTV berdurasi sekitar 21 detik menggegerkan publik setelah diduga merekam kepala sekolah dan seorang guru melakukan tindakan tidak pantas di ruang kerja sebuah SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Rekaman yang disebut terjadi pada awal Agustus 2026 itu kemudian beredar di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Kholid membenarkan bahwa dua orang dalam rekaman tersebut merupakan kepala sekolah dan guru di lingkungan dinasnya.

“Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus,” ujar Kholid.

BACA JUGA:Mahasiswa UNNES MFA Ditangkap Polisi Setelah Viral Kirim Chat Mesum ke Driver Jastip, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Kembali Viral! Ex Istri Sah Bongkar Bukti Gugatan Cerai dan Chat Mesum Kasus Pelakor, Netizen:Anehnya Ada...

Kasus video CCTV kepala sekolah dan guru di Pekalongan tersebut mencuat setelah rekaman pengawas beredar luas. Dalam video itu, keduanya terlihat berada di sebuah ruangan sekolah saat kondisi lingkungan sekolah disebut sedang sepi.

Adegan dalam rekaman kemudian menjadi sorotan warganet. Sejumlah pengguna media sosial bahkan memberikan berbagai sebutan terhadap adegan yang berlangsung di atas sofa atau kursi panjang tersebut dengan sebutan 'gaya kodok'.

Namun, substansi rekaman tidak semestinya menjadi konsumsi publik karena menyangkut privasi pihak yang terekam.

Informasi yang berkembang menyebut dugaan hubungan keduanya sudah menjadi perbincangan di lingkungan kerja selama beberapa waktu. Kecurigaan rekan kerja disebut semakin kuat setelah melihat gelagat yang dinilai tidak biasa.

BACA JUGA:Rupiah Bertahan di Rp17.650, Pasar Pangkas Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

BACA JUGA:Bujuk Bocah dengan Uang Jajan, Pria di Plaju Diduga Cabuli Tiga Anak

Rekan kerja kemudian memasang CCTV secara mandiri untuk memastikan informasi tersebut. “Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri (rekan kerja),” tegas Kholid.

Rekaman itu selanjutnya menjadi perhatian internal. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan disebut telah mengambil langkah administratif terhadap keduanya.

Kepala sekolah yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya. Sementara guru perempuan tersebut dipindahkan ke tempat tugas lain.

Langkah tersebut menjadi respons administratif atas persoalan yang muncul di lingkungan sekolah. Namun, aspek lain terkait dugaan hubungan pribadi keduanya tetap membutuhkan pemeriksaan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Resep Sayur Lodeh Sunda Kuah Putih, Kuah Kentalnya Gurih dan Nendang Pisan!

BACA JUGA:Lima Tahun Hilang, Dua Bersaudara Ditemukan Tinggal Kerangka, Polisi Tangka Terduga Pelaku Penganiayaan

Ironisnya, berdasarkan informasi yang beredar, keduanya telah memiliki keluarga masing-masing. Dugaan hubungan tersebut disebut telah berlangsung sekitar enam bulan sebelum rekaman CCTV menjadi perhatian.

Kholid menyebut isu mengenai keduanya memang telah lama beredar. “Isu hubungan keduanya sudah lama beredar,” katanya.

Kasus kepala sekolah dan guru di Kedungwuni Pekalongan  itu kini menjadi pelajaran penting mengenai profesionalitas tenaga pendidik. Lingkungan sekolah semestinya menjadi ruang aman dan profesional bagi siswa maupun tenaga pendidikan.

Masyarakat juga diimbau tidak mengunduh, menyimpan, atau menyebarluaskan kembali rekaman CCTV tersebut. Penyebaran video yang memuat situasi privat dapat memperluas dampak terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk keluarga.

BACA JUGA:Ganda Putra Indonesia Jadi Runner Up di Indonesia Masters 2026

BACA JUGA:Enam Naskah Kuno Muara Enim Buka Jejak Literasi Masa Lampau

Penanganan kasus selanjutnya diharapkan mengacu pada hasil pemeriksaan resmi. Fakta mengenai pelanggaran disiplin maupun ketentuan lainnya perlu dipastikan melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

CCTV Geger, Kepsek dan Guru SD di Pekalongan 'Gaya Kodok' di Sofa, Langsung Dicopot

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co – berdurasi sekitar menggegerkan publik setelah diduga merekam dan seorang guru melakukan tindakan tidak pantas di ruang kerja sebuah sd di kecamatan kedungwuni, kabupaten pekalongan, jawa tengah.

rekaman yang disebut terjadi pada awal agustus 2026 itu kemudian beredar di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.

kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten pekalongan kholid membenarkan bahwa dua orang dalam rekaman tersebut merupakan kepala sekolah dan guru di lingkungan dinasnya.

“keduanya memang kepala sekolah dan guru. informasinya itu awal agustus,” ujar kholid.



kasus video cctv kepala sekolah dan guru di pekalongan tersebut mencuat setelah rekaman pengawas beredar luas. dalam video itu, keduanya terlihat berada di sebuah ruangan sekolah saat kondisi lingkungan sekolah disebut sedang sepi.

adegan dalam rekaman kemudian menjadi sorotan warganet. sejumlah pengguna media sosial bahkan memberikan berbagai sebutan terhadap adegan yang berlangsung di atas sofa atau kursi panjang tersebut dengan sebutan'.

namun, substansi rekaman tidak semestinya menjadi konsumsi publik karena menyangkut privasi pihak yang terekam.

informasi yang berkembang menyebut dugaan hubungan keduanya sudah menjadi perbincangan di lingkungan kerja selama beberapa waktu. kecurigaan rekan kerja disebut semakin kuat setelah melihat gelagat yang dinilai tidak biasa.



rekan kerja kemudian memasang cctv secara mandiri untuk memastikan informasi tersebut. “yang pasang kamera cctv inisiatif sendiri (rekan kerja),” tegas kholid.

rekaman itu selanjutnya menjadi perhatian internal. dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten pekalongan disebut telah mengambil langkah administratif terhadap keduanya.

kepala sekolah yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya. sementara guru perempuan tersebut dipindahkan ke tempat tugas lain.

langkah tersebut menjadi respons administratif atas persoalan yang muncul di lingkungan sekolah. namun, aspek lain terkait dugaan hubungan pribadi keduanya tetap membutuhkan pemeriksaan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.



ironisnya, berdasarkan informasi yang beredar, keduanya telah memiliki keluarga masing-masing. dugaan hubungan tersebut disebut telah berlangsung sekitar enam bulan sebelum rekaman cctv menjadi perhatian.

kholid menyebut isu mengenai keduanya memang telah lama beredar. “isu hubungan keduanya sudah lama beredar,” katanya.

kasus kepala sekolah dan guru di kedungwuni pekalongan  itu kini menjadi pelajaran penting mengenai profesionalitas tenaga pendidik. lingkungan sekolah semestinya menjadi ruang aman dan profesional bagi siswa maupun tenaga pendidikan.

masyarakat juga diimbau tidak mengunduh, menyimpan, atau menyebarluaskan kembali rekaman cctv tersebut. penyebaran video yang memuat situasi privat dapat memperluas dampak terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk keluarga.



penanganan kasus selanjutnya diharapkan mengacu pada hasil pemeriksaan resmi. fakta mengenai pelanggaran disiplin maupun ketentuan lainnya perlu dipastikan melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tag
Share