bacakoran.co

Kemenhaj Siapkan Batas Bawah Umrah Rp27 Juta, Travel Murah Disorot

Akhmad Fauzin--

BACAKORAN.CO — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI berencana menetapkan batas bawah harga perjalanan umrah sekitar Rp27 juta.

Kebijakan itu disiapkan untuk melindungi jamaah dari tawaran umrah terlalu murah yang berisiko mengganggu pemenuhan layanan perjalanan.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenhaj RI Akhmad Fauzin mengatakan, angka tersebut disusun dengan memperhitungkan berbagai komponen biaya. Di antaranya penggunaan maskapai low cost carrier (LCC), fluktuasi harga avtur, hingga perubahan nilai tukar mata uang.

"Kalau kita saat ini ya mungkin sekitar Rp27 juta, itu harga paling rendah bagi travel dan siapa saja yang menyelenggarakan, termasuk umrah mandiri. Jadi yang tidak boleh kurang dari itu," kata Fauzin dalam Media Briefing Potret Umrah Indonesia Hari Ini: Tantangan, Pembenahan dan Pelindungan Jamaah di Kantor Kemenhaj RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

BACA JUGA:Subhanallah, Grab Indonesia Berangkatkan Umrah 105 Mitra Pengemudi

BACA JUGA:Kemenhaj dan Umrah Bakal Bentuk Satgas, Cegah Haji Tanpa Visa Resmi

Fauzin meminta masyarakat lebih waspada terhadap penawaran paket umrah di bawah Rp27 juta jika batas bawah tersebut nantinya resmi diberlakukan.

"Kalau kurang berarti otomatis harus dicurigai masyarakat, jangan terbujuk dengan harga yang di bawah standar atau harga yang murah," ujarnya.

Menurut dia, besarnya aktivitas perjalanan umrah dari Indonesia membuat sektor tersebut membutuhkan tata kelola yang ketat. Setiap bulan, sekitar 200 ribu jamaah Indonesia disebut berangkat ke Tanah Suci.

Dengan asumsi biaya perjalanan rata-rata Rp30 juta per jamaah, nilai transaksi penyelenggaraan umrah mencapai sekitar Rp6 triliun setiap bulan.

BACA JUGA:Mobil Damkar Terbalik Saat Melaju ke Lokasi Kebakaran, Dua Petugas Gugur

BACA JUGA:Disergap Tengah Malam, Pencuri Motor di Prabumulih Tak Berkutik

Karena itu, Kemenhaj menekankan kepatuhan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terhadap regulasi. Pemerintah ingin memastikan seluruh rangkaian perjalanan, mulai keberangkatan, akomodasi, konsumsi, hingga kepulangan jamaah, berjalan sesuai ketentuan.

"Kita ingin memastikan bahwa pihak-pihak yang menyelenggarakan keberangkatan jemaah umrah atau PPIU harus tetap berada di bawah koridor ketaatan dan kepatuhan regulasi yang sudah ditentukan sehingga bisa beribadah dengan baik," kata Fauzin.

Perlindungan jamaah juga menyasar kualitas pembimbing ibadah atau mutawif. Sertifikasi pembimbing haji dan umrah tidak hanya menguji penguasaan fikih dan syariat Islam. Sikap, perilaku, dan akhlak juga menjadi perhatian.

Di sisi lain, Kemenhaj menyoroti fenomena umrah mandiri. Mekanisme tersebut tetap memiliki ketentuan melalui sistem Nusuk Masar. Salah satunya, jumlah anggota dalam satu kelompok dibatasi maksimal delapan orang.

BACA JUGA:KBRI Canberra Mendadak Rilis Sosialisasi Penyetaraan Ijazah, Publik Tanyakan Timing di Tengah Polemik Gibran?

BACA JUGA:5 Bulan Setelah Tragedi Bekasi Timur, Masinis KA Argo Bromo Anggrek Resmi Jadi Tersangka

Masyarakat juga diminta memastikan travel umrah resmi dan berizin sebelum membayar biaya perjalanan. Rekam jejak penyelenggara perlu diperiksa, termasuk masa berlaku izin.

"Pertama adalah perizinannya, kemudian masa aktifnya mulai kapan. Nah, itu adalah bagian dari track record travel," jelas Fauzin.

Kemenhaj menyediakan hotline pengaduan untuk membantu masyarakat memperoleh informasi dan melakukan pengecekan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Dengan rencana batas bawah tersebut, masyarakat diminta tidak hanya membandingkan harga. Legalitas, rekam jejak, serta rincian layanan juga perlu diperiksa sebelum memilih travel umrah terpercaya.

BACA JUGA:Hari Tanpa Bayangan di Sumsel 30 September-4 Oktober 2026, Ini 17 Wilayah dan Jadwalnya

BACA JUGA:Budidaya Melon Tanpa Lanjaran, Lebih Praktis dan Hemat Biaya

Longtail keyword: batas bawah harga umrah Rp27 juta, harga umrah resmi Kemenhaj 2026, travel umrah di bawah Rp27 juta, cara memilih travel umrah resmi.

Kemenhaj Siapkan Batas Bawah Umrah Rp27 Juta, Travel Murah Disorot

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co — (kemenhaj) ri berencana menetapkan sekitar rp27 juta.

kebijakan itu disiapkan untuk melindungi jamaah dari tawaran umrah terlalu murah yang berisiko mengganggu pemenuhan layanan perjalanan.

direktur bina umrah dan haji khusus kemenhaj ri akhmad fauzin mengatakan, angka tersebut disusun dengan memperhitungkan berbagai komponen biaya. di antaranya penggunaan maskapai low cost carrier (lcc), fluktuasi harga avtur, hingga perubahan nilai tukar mata uang.

"kalau kita saat ini ya mungkin sekitar rp27 juta, itu harga paling rendah bagi travel dan siapa saja yang menyelenggarakan, termasuk umrah mandiri. jadi yang tidak boleh kurang dari itu," kata fauzin dalam media briefing potret umrah indonesia hari ini: tantangan, pembenahan dan pelindungan jamaah di kantor kemenhaj ri, jakarta, selasa (29/9/2026).



fauzin meminta masyarakat lebih waspada terhadap penawaran paket umrah di bawah rp27 juta jika batas bawah tersebut nantinya resmi diberlakukan.

"kalau kurang berarti otomatis harus dicurigai masyarakat, jangan terbujuk dengan harga yang di bawah standar atau harga yang murah," ujarnya.

menurut dia, besarnya aktivitas perjalanan umrah dari indonesia membuat sektor tersebut membutuhkan tata kelola yang ketat. setiap bulan, sekitar 200 ribu jamaah indonesia disebut berangkat ke tanah suci.

dengan asumsi biaya perjalanan rata-rata rp30 juta per jamaah, nilai transaksi penyelenggaraan umrah mencapai sekitar rp6 triliun setiap bulan.



karena itu, kemenhaj menekankan kepatuhan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (ppiu) terhadap regulasi. pemerintah ingin memastikan seluruh rangkaian perjalanan, mulai keberangkatan, akomodasi, konsumsi, hingga kepulangan jamaah, berjalan sesuai ketentuan.

"kita ingin memastikan bahwa pihak-pihak yang menyelenggarakan keberangkatan jemaah umrah atau ppiu harus tetap berada di bawah koridor ketaatan dan kepatuhan regulasi yang sudah ditentukan sehingga bisa beribadah dengan baik," kata fauzin.

perlindungan jamaah juga menyasar kualitas pembimbing ibadah atau mutawif. sertifikasi pembimbing haji dan umrah tidak hanya menguji penguasaan fikih dan syariat islam. sikap, perilaku, dan akhlak juga menjadi perhatian.

di sisi lain, kemenhaj menyoroti fenomena umrah mandiri. mekanisme tersebut tetap memiliki ketentuan melalui sistem nusuk masar. salah satunya, jumlah anggota dalam satu kelompok dibatasi maksimal delapan orang.



masyarakat juga diminta memastikan travel umrah resmi dan berizin sebelum membayar biaya perjalanan. rekam jejak penyelenggara perlu diperiksa, termasuk masa berlaku izin.

"pertama adalah perizinannya, kemudian masa aktifnya mulai kapan. nah, itu adalah bagian dari track record travel," jelas fauzin.

kemenhaj menyediakan hotline pengaduan untuk membantu masyarakat memperoleh informasi dan melakukan pengecekan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

dengan rencana batas bawah tersebut, masyarakat diminta tidak hanya membandingkan harga. legalitas, rekam jejak, serta rincian layanan juga perlu diperiksa sebelum memilih travel umrah terpercaya.



longtail keyword: batas bawah harga umrah rp27 juta, harga umrah resmi kemenhaj 2026, travel umrah di bawah rp27 juta, cara memilih travel umrah resmi.

Tag
Share