bacakoran.co

Prabowo Usulkan Suyudi Jadi Kapolri, DPR Langsung Setujui

Irjen Pol Suyudi Ario Seto (foto: wikipedia)--

BACAKORAN.CO  – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Usulan itu disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026 yang diterima pimpinan DPR pada Kamis (1/10).

Komisi III DPR langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada hari yang sama.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Surpres tersebut berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan pejabat baru.

BACA JUGA:Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel Menewaskan Pilot dan Kopilot, Kapolri Perintahkan Buru Pelaku

BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas Tolak Wacana Menteri Kepolisian: Lebih Baik Jadi Petani

"Pagi ini pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Setelah menerima surat, pimpinan DPR meneruskannya kepada Komisi III untuk diproses. Komisi yang membidangi hukum dan keamanan itu kemudian menjalankan fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.

Suyudi merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebelumnya, perwira tinggi Polri tersebut pernah menjabat Kapolda Banten.

Dalam rapat fit and proper test, Komisi III DPR kemudian menyepakati Suyudi sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden. Persetujuan itu diberikan secara aklamasi setelah pimpinan Komisi III berkonsultasi dengan pimpinan kelompok fraksi dan pimpinan DPR.

BACA JUGA:Bripka P Terbukti Langgar Etik, Diduga Peras Warga PALI

BACA JUGA:Begal Bersenpi Tembak Tukang Ojek, Pelarian Berakhir Ditembak Polisi

"Rekan-rekan, kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?" tanya Habiburokhman.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.

Dengan persetujuan tersebut, tahapan di Komisi III dinyatakan selesai. Habiburokhman mengatakan DPR selanjutnya membawa hasil persetujuan itu ke rapat paripurna.

"Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna," ujarnya.

BACA JUGA:Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak Tahun Depan? Ini Penjelasan Resmi Menko Airlangga

BACA JUGA:Panjat Tebing Amankan Emas Keempat Asian Games 2026, Desak Made: Emas Untuk Masyarakat Indonesia

Pergantian Kapolri dari Listyo Sigit kepada Suyudi selanjutnya menunggu proses persetujuan dalam rapat paripurna DPR. Setelah tahapan di parlemen selesai, proses pengangkatan Kapolri baru akan memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme ketatanegaraan.

Suyudi sebelumnya tercatat pernah memimpin Polda Banten. Polri mencatat Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994 dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis sebelum dipercaya memimpin BNN.

Dengan demikian, perkembangan calon Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo pada 1 Oktober 2026 bergerak cepat dari penerimaan Surpres, uji kelayakan di Komisi III, hingga persetujuan secara aklamasi di tingkat komisi.

Prabowo Usulkan Suyudi Jadi Kapolri, DPR Langsung Setujui

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co  – presiden prabowo subianto mengusulkan komjen pol. suyudi ario seto sebagai calon kapolri menggantikan jenderal pol. listyo sigit prabowo.

usulan itu disampaikan melalui surat presiden (surpres) nomor r57/pres/2026 tertanggal 30 september 2026 yang diterima pimpinan dpr pada kamis (1/10).

komisi iii dpr langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap suyudi pada hari yang sama.

ketua komisi iii dpr ri habiburokhman mengatakan, surpres tersebut berisi usulan pemberhentian listyo sigit dari jabatan kapolri sekaligus pengangkatan pejabat baru.



"pagi ini pimpinan dpr mendapatkan surat dari presiden dan ketua dpr. nomor r57/pres/2026 tertanggal 30 september 2026. perihal usulan pemberhentian dari jabatan kapolri dan pengangkatan dalam jabatan kapolri," ujar habiburokhman dalam rapat di gedung dpr, senayan, jakarta.

setelah menerima surat, pimpinan dpr meneruskannya kepada komisi iii untuk diproses. komisi yang membidangi hukum dan keamanan itu kemudian menjalankan fit and proper test terhadap suyudi sebagai calon kapolri.

suyudi merupakan kepala badan narkotika nasional (bnn). sebelumnya, perwira tinggi polri tersebut pernah menjabat kapolda banten.

dalam rapat fit and proper test, komisi iii dpr kemudian menyepakati suyudi sebagai calon kapolri yang diajukan presiden. persetujuan itu diberikan secara aklamasi setelah pimpinan komisi iii berkonsultasi dengan pimpinan kelompok fraksi dan pimpinan dpr.



"rekan-rekan, kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari ketua mkd dan pimpinan dpr bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?" tanya habiburokhman.

"setuju," jawab anggota dpr yang hadir.

dengan persetujuan tersebut, tahapan di komisi iii dinyatakan selesai. habiburokhman mengatakan dpr selanjutnya membawa hasil persetujuan itu ke rapat paripurna.

"dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna," ujarnya.



pergantian kapolri dari listyo sigit kepada suyudi selanjutnya menunggu proses persetujuan dalam rapat paripurna dpr. setelah tahapan di parlemen selesai, proses pengangkatan kapolri baru akan memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme ketatanegaraan.

suyudi sebelumnya tercatat pernah memimpin polda banten. polri mencatat suyudi merupakan lulusan akpol 1994 dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis sebelum dipercaya memimpin bnn.

dengan demikian, perkembangan calon kapolri pengganti listyo sigit prabowo pada 1 oktober 2026 bergerak cepat dari penerimaan surpres, uji kelayakan di komisi iii, hingga persetujuan secara aklamasi di tingkat komisi.

Tag
Share