Polisi Serahkan 5 Tersangka Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah Kepada Kejaksaan Beserta Barang Bukti...

Jumat 10 May 2024 - 12:20 WIB
Reporter : Chairil
Editor : Chairil

Sementara, Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas, Ali Rasab Lubis, menyebutkan bahwa para tersangka telah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan kelima tersangka dalam keadaan sehat.

Selanjutnya, para tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II Banda Aceh, Kajhu.*

Kategori :