15 Pegawai Kemenkomdigi Diperiksa Terkait Korupsi dan Judi Online

Jumat 20 Dec 2024 - 19:17 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terhubung dengan jaringan judi online.

Dari 26 saksi yang telah diperiksa, 15 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, "Dimana lima belas orang diantaranya merupakan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia."  

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan.

BACA JUGA:PPN Bakal Naik 12 Persen, 15 Karyawan Kemenkomdigi Malah Kena Dugaan Korupsi, Netizen: Mirisnya Negeriku!

BACA JUGA:Eks Menkominfo Budi Arie di Periksa Bareskrim Terkait Judol Oknum Pegawai Komdigi

"Dengan tambahan pemeriksaan pak Budi Arie Setiadi hari ini, total 26 orang saksi yang sudah diperiksa di tahap sidik," katanya.  

Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pemeriksaannya mencakup dua aspek, yakni keterkaitannya dengan jaringan judi online yang ditangani Ditreskrimum dan dugaan tindak pidana korupsi yang diusut oleh Ditkrimsus.  

"Teman-teman media sekalian saya mau memberikan pernyataan yg pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan Pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ujar Budi Arie.

BACA JUGA:Lagi! Polisi Kembali Bekuk 2 Tersangka Baru Judi Online Oknum Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Perannya

BACA JUGA:PDIP Bantah Tersangka Judol Komdigi Merupakan Keponakan Ketum PDIP, Jubir Ungkap Akan Laporkan Penyebar HOAX

Ia juga menekankan pentingnya pemberantasan judi online sebagai upaya melindungi masyarakat.  

Dalam pernyataannya, Budi Arie menegaskan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama lintas pihak.

"Yang kedua, Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," tegasnya.  

Kategori :