BACAKORAN.CO - Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma (17), Polda Jawa Tengah akan menggelar rekonstruksi Aipda Robig Zaenuddin saat tembak Gamma dan akan digelar minggu depan.
Kombes Dwi Subagyo selaku diskrining Polda Jateng mengatakan jika proses penanganan aerobik sudah memasuki tahap 1 dan berkas sudah dilimpahkan dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
"Berkas sudah tahap satu, sudah diserahkan di kejaksaan, pekan depan bersama kejaksaan rekonstruksi," kata Subagio di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, dikutip Bacakoran.co dari detikjateng, Jum'at (27/12/2024).
Ia juga menjelaskan jika Robig sudah tidak berada di status penempatan khusus (Patsus) dan sudah masuk ke tahanan pidana.
"(Robig) Bukan masuk tahanan krimum, tahanan pidana. (Bersama tahanan lain?) Iya, pindah sejak diberlakukannya surat penahanan itu," jelasnya.
Sebelumnya Aipda Robig Zaenunddin kini resmi menjadi tersangka setelah ditetapkan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah terkait kasus penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17).
Pada penetapan tersangka ini penyidik umumkan setelau melakukan gelar perkara dan hasilnya, hasil dari penyidikan ini menaikan status terlapor Aipda Robig Zaenunddin menjadi tersangka.
"Saya informasikan bahwa hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara terhadap kasus pidana terhadap Aipda R oleh Direktorat Kriminal Umum dan yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto kepada wartawan, seperti dikutip Bacakoran.co dari Liputan6, Selasa (10/11/2024).
Pada kasus ini, Artanto menjelaskan bahwa proses penyidikan akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum karena sudah masuk ke dalam kategori tindakan pidana.
BACA JUGA:Propam Sebut Penembakan Siswa SMK Semarang Bukan Karena Bubarkan Tawuran, Ini Alasannya
BACA JUGA:Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswa SMK di Bogor, Begini Kronologi Lengkapnya
"Nanti akan bisa akan kita buka untuk kita lihat bersama-sama," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menggelar prarekonstruksi kasus penembakan GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024).
Dalam prarekonstruksi tersebut, seorang siswa inisial AD (17) teman korban mengaku dirinya berboncengan motor bertiga termasuk dengan korban GRO.
Mereka awalnya berkumpul dari kamar kos di belakang PLN Krapyak, Lantas bertolak ke Gunungpati untuk melakukan tawuran.