KPK Sita Barang Bukti dari 2 Apartemen di Rasuna Said, Tas Mewah hingga Uang Asing Senilai Rp300 Juta

Minggu 12 Jan 2025 - 15:02 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Kasus ini juga melibatkan Direktur Utama Insight Investments Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, yang hingga kini belum ditahan.

BACA JUGA:HORE! PT Taspen Beri Beasiswa SMA,D3, SI, Total Rp 120 Juta, Ini Syaratnya!

BACA JUGA:Pinjam Mandiri Taspen Cairkan Rp 500 Juta, Simak yuk ini Ketentuannya

Berdasarkan penyelidikan, kerugian negara akibat penempatan dana investasi PT Taspen pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM mencapai Rp200 miliar dari total dana Rp1 triliun.

Jejak Penggeledahan di Berbagai Lokasi  

Sebelum penggeledahan apartemen, KPK telah melakukan serangkaian operasi di sejumlah lokasi.

Termasuk rumah mantan direksi PT IIM di Jakarta Utara, rumah eks-direktur PT Taspen di Jakarta Selatan, serta kantor perusahaan terafiliasi di kawasan SCBD.

BACA JUGA:Megawati Sentil KPK Sibuk Urusi Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

BACA JUGA:Ini 2 Barang Bukti yang Berhasil Disita KPK saat Menggeledah Kediaman Hasto di Jakarta dan Bekasi!

Dalam penggeledahan ini, KPK menyita dokumen-dokumen penting, barang elektronik, serta uang senilai Rp2,4 miliar yang diduga merupakan fee broker terkait kegiatan investasi yang tidak sesuai aturan.

Pada kesempatan lain, kantor sekuritas di Jakarta Pusat juga menjadi sasaran.

Selain itu, tujuh lokasi lainnya, seperti rumah di Jatinegara, Menteng, Kebayoran Lama, hingga unit di Belleza Apartemen, turut digeledah.

Kategori :