Kemudian Rapat Paripurna dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan berita acara penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Prov. Sumsel tahun 2024 oleh Pimpinan DPRD Prov.Sumsel, diawali penandatanganan oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Andie Dinialdie, SE dilanjutkan penandatanganan oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Raden Gempita, SH dan H. Nopianto, S.Sos, MM serta H.M.Ilyas Panji Alam, SH.,SE.,MM, yang draft berita acara tersebut telah dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Prov.Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, rangkaian acara Rapat Paripurna pun diakhiri dengan do'a Bersama.
BACA JUGA:DPR Usul SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas Bilang Tidak Bisa, Ini Alasannya!
Menutup Rapat Paripuna, Ketua DPRD Prov.Sumsel atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Prov.Sumsel mengucapkan Selamat Kepada H. Herman Deru dan H. Cik Ujang yang terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan masa jabatan 2025-2030 :
“Sebelum Rapat Paripurna hari ini diakhiri, izinkan saya atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan selamat kepada Saudara H. Herman Deru dan H. Cik Ujang yang terpilih sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Masa Jabatan 2025-2030.
Semoga niat baik dan keikhlasan saudara untuk melanjutkan pembangunan dan pengabdian di Provinsi Sumatera Selatan ini akan diberikan kemudahan dan kelancaran Oleh Allah Subhanahu Wa Taʿala, Aamiin Ya Rabbal Alamin.” ucap Pimpinan Rapat sebelum menutup Rapat Paripuna.