Kontroversi Wacana Pendanaan Makan Bergizi Gratis dari Zakat: MUI Ingatkan Aturan Syariat!

Rabu 15 Jan 2025 - 18:37 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

“Pendanaan dari zakat adalah wacana yang bisa dipertimbangkan. Namun, pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan,” kata Sultan.

BACA JUGA:Miris, Siswa di Palembang Dapat Menu Makanan Bergizi Gratis Isi Tahu, Tempe, Sayur dan Pisang!

BACA JUGA:Masih Jauh dari Target, Baru 190 dari Rencana 937 Dapur Makanan Bergizi Gratis yang Ngebul, Terkendala Ini!

Meski demikian, hingga saat ini wacana pendanaan dari zakat masih menjadi perdebatan dan belum diterapkan secara resmi.  

Di tengah kontroversi ini, masyarakat memberikan beragam tanggapan.

Sebagian mendukung gagasan Sultan, terutama jika program ini dapat membantu masyarakat miskin.

Namun, ada pula yang mempertanyakan legalitas dan keadilan penggunaan dana zakat untuk program sosial yang tidak spesifik menyasar golongan tertentu.

BACA JUGA:Makanan Bergizi Gratis Mulai Hari Ini, Ribuan Paket Dibagikan, Apa Saja Menu yang Diterima Siswa?

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan 190 Titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Persiapan Program Makan Siang Gratis Besok

Ke depannya, diperlukan kajian mendalam dari pemerintah, ulama, dan lembaga terkait.

Untuk memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai dengan aturan agama dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kategori :