BACAKORAN.CO - Kasus perundungan terhadap anak di bawah umur kembali menjadi sorotan.
Video yang memperlihatkan seorang bocah berusia 4 tahun menjadi korban penganiayaan oleh beberapa anak viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Sapia, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Dalam video tersebut, terlihat korban dipukul, dijambak, dan disiram air oleh para pelaku.
Korban hanya bisa menangis kesakitan di tengah tawa pelaku yang berusia antara 8 hingga 12 tahun.
Setelah video viral, pihak kepolisian langsung mengamankan empat pelaku yang didampingi oleh orang tua mereka.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa pelaku masih di bawah umur sehingga proses hukum yang dilakukan berorientasi pada pembinaan.
"Tiga pelaku berusia di bawah 12 tahun, sementara satu pelaku berusia 12 tahun. Untuk mereka yang di bawah 12 tahun, akan dilakukan pembinaan, sementara proses hukum tetap mengacu pada upaya diversi," ujar Andri, dilansir tim bacakoran.co dari kanal youtube Tvonenews.
Selain itu, polisi memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Upaya ini melibatkan pihak yang berkompeten untuk membantu menghilangkan trauma mendalam yang dialami korban akibat kejadian tersebut.
"Pendekatan trauma healing sedang dilakukan agar korban bisa pulih secara mental. Hal ini penting, mengingat usia korban masih sangat kecil," tambahnya.