Andri juga menjelaskan bahwa diversi sebagai upaya penyelesaian di luar proses hukum akan dilakukan jika ada kesepakatan antara pihak korban dan pelaku.
BACA JUGA:Kematian Dokter Aulia Risma Terkait Kasus Bullying, Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Ini Perannya!
"Semua langkah yang diambil akan berdasarkan kesepakatan keluarga korban, mengingat para pelaku masih anak-anak," jelasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perundungan terhadap anak adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Terutama dalam menciptakan lingkungan aman bagi tumbuh kembang anak-anak.
BACA JUGA:Surat Edaran Jadwal Belajar Selama Bulan Suci Ramadhan 2025, Mendikdasmen : Libur 10 Hari Pertama
Kategori :