Kasus yang Menonjol
BACA JUGA:Bukan Perdagangan Orang, 539 WNI Jadi Operator Judi Online di Filipina, Mabes Polri Ungkap Nasibnya!
BACA JUGA:Viral! WNI di Jepang Bergerombol Sampai Tutup Jalan bikin Warga Setempat Resah, Ada Apa Sih?
Salah satu WNI yang dipulangkan adalah seorang pekerja migran bernama N, berusia 45 tahun, asal Kabupaten Karawang. N sempat menjadi perhatian publik karena mengalami kelumpuhan.
Ia bekerja di Provinsi Abha sejak 2017, yang merupakan keberangkatan ketiganya ke Arab Saudi.
Rekor Pemulangan WNI
Pada awal tahun ini, pemerintah Indonesia telah memulangkan 554 WNI overstayer dari Arab Saudi dalam tiga gelombang.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi warga negara yang menghadapi masalah hukum atau administratif di luar negeri.
Kemlu terus mengimbau seluruh WNI untuk memastikan proses migrasi dilakukan secara legal dan aman.
Terutama bagi mereka yang hendak bekerja di luar negeri, langkah ini penting untuk menghindari risiko pelanggaran hukum atau masalah lain di negara tujuan.