Diketahui korban bersama sopir sedang dalam perjalanan menuju ke tanah Bali vilas dan saat mengendarai jalan tersebut, naas kelompok-kelompok menghampiri mereka.
Kemudian para perampok tersebut menutup kepala korban atau bule Ukraina dan sopir menggunakan hair hitam dan menodongkan pistol kemudian memborgol keduanya.
Dilansir dari Detikbali, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy ungkap jika korban yang merupakan warga Ukraina tersebut mengalami kerugian total mencapai Rp 3,2 miliar.
"Kami sedang tangani kasus kekerasan dan penculikan WNA hingga menimbulkan kerugian Rp 3,2 miliar," ungkap Ariasandy dalam keterangannya.
Iermakov bersama sopirnya yang merupakan orang Indonesia sempat dianiaya oleh keempat anggota geng Rusia itu sebelum dibawa ke sebuah villa di Jl Blong Keker, Perumahan Permata Gatsu Blok A Nomor 10 Jimbaran, Badung, Bali.
Kombes Pol Ariasandy pun menyebutkan jika villa tersebut telah disewa seorang berinisial AM.
BACA JUGA:Buntut Kasus Pagar Laut Tanggerang! Nusron Wahid Pecat 6 Menteri ATR/BPN, Berikut Nama-Namanya
"Di vila itu, korban kembali dianiaya dan dirampas ponselnya," ungkapnya.
Dalam aksi ini Iermakov dan sopir mengalami luka di bagian kepala dan pinggang pihak kepolisian pun masih menyelidiki kasus ini.
"Sembilan saksi sudah kami periksa. Koordinasi dengan imigrasi dan Kedutaan Ukraina sudah dilakukan. Juga, dua kali dilaksanakan prarekonstruksi," pungkasnya.
Kombes Arya sandi juga ungkapkan keempat perampok bertopeng tersebut merampas telepon sel memaksa korban membuka akun binance miliknya.