Tidak Terbukti Bersalah dan Terlibat Geng Rusia di Bali, Pengacara Sebut Khasan Askhabov Dibebaskan

Sabtu 01 Feb 2025 - 10:54 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Kemudian para pelaku tersebut merampas uang kripto milik korban dengan cara mentransfer melalui alamat dengan kombinasi angka dan huruf sebesar Rp 3,5 miliar.

"Korban juga dipaksa mengatakan akun Binance untuk diambil kriptonya senilai US$ 214.429 (Rp 3,5 miliar)," jelasnya.

Kategori :