Heboh! Oknum Polisi Labuhanbatu Diduga Rutin Terima Setoran Rp160 Juta Tiap Bulan dari Bandar Narkoba

Minggu 02 Feb 2025 - 09:40 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Sebuah video yang menyebar luas di media sosial di mana seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba mengungkapkan secara terang-terangan bahwa ia rutin menyetor sejumlah uang kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Video ini menampilkan pengakuan dari seorang pria bernama Endar Muda Siregar yang mengklaim menyetor uang sebesar Rp160 juta setiap bulannya kepada beberapa oknum polisi di Polres tersebut.

"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya," Tutur Endar dalam video tersebut.

Video yang viral di medsos X disebar luaskan pengguna akun @sutanmangara pada 31 januari 2025 dan sudah dilihat lebih 224 ribu tayangan.

BACA JUGA:Sadis! Dua Perempuan Remaja Terlibat Pembunuhan Pemuda Disabilitas di Subang, Motif Pelaku Bikin Geger

BACA JUGA:Tragis! Bus Brimob Angkut Siswa SMA 1 Porong Tabrak Tiang Pembatas Tol Pandaan-Malang, 2 Orang Tewas

Video yang viral tersebut diduga direkam setelah Endar menjalani persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Dalam video itu Endar yang terlihat berada di balik jeruji penjara menyatakan bahwa ia menyetor sejumlah uang setiap bulan di Mapolres Labuhanbatu.

Endar merinci pembagian uang tersebut yakni Rp80 juta diberikan kepada kepala satuan, Rp20 juta untuk kepala unit dan Rp8 juta setiap bulan untuk tim.

Uang tersebut menurut Endar, diserahkan setiap tanggal 10 kepada seorang petugas berinisial Riswan Siregar (RS).

BACA JUGA:Tragis! Oknum TNI Aniaya Kekasih Hingga Tewas, Sempat Kabur Sebelum Ditangkap!

BACA JUGA:Kombes Pol Ade rahmat Bantah Terima Uang Suap Rp400 Juta Atas Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Kebayoran Baru

Endar juga menegaskan bahwa ia siap diperiksa oleh Propam dan meminta agar semua oknum polisi yang terlibat dengannya turut diperiksa.

"Saya selalu menyetor Rp160 juta setiap bulannya, Rp80 juta untuk kepala satuan, Rp20 juta untuk kepala unit, dan Rp8 juta untuk tim," ungkap Endar dalam video tersebut.

"Saya juga siap diperiksa. Untuk bukti transfer memang tidak ada karena saya memberikan uang secara langsung kepada saudara RS," tambahnya.

Kategori :