Diminta Klarifikasi Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurellia Diperiksa KPK, Pertanyakan Kepemilikan SPBU dan Butik

Minggu 02 Feb 2025 - 13:51 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi dengan Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat ke publik terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 

KPK menemukan bahwa Dedy tidak mencantumkan kepemilikan usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan butik dalam LHKPN-nya. 

Dedy Mandarsyah yang merupakan ayah dari Lady Aurellia Pratiwi mahasiswa koas yang sempat viral, terlihat meninggalkan gedung KPK pada malam 30 Januari 2025. 

Setelah menjalani pemeriksaan Dedy mengklaim bahwa ia telah melaporkan semua asetnya kepada KPK dan membantah memiliki SPBU dan butik dengan menyatakan bahwa bisnis tersebut adalah milik orang tuanya.

BACA JUGA:Heboh! Netizen Bandingkan Persyaratan Lowongan Kerja di Indonesia dan Malaysia: Umur 25 Sudah Kadaluarsa

BACA JUGA:Kado Ulang Tahun Terbaik! Thariq Halilintar Ungkap Perasaannya Setelah Aaliyah Massaid Hamil

KPK melakukan pemanggilan terhadap Dedy untuk mengklarifikasi dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. 

Proses klarifikasi ini masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan setelah selesai. Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa analisis awal telah menunjukkan adanya aset yang tidak dilaporkan, yang sekarang sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai bagian dari analisis LHKPN KPK juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi mengenai kekayaan Dedy Mandarsyah. 

Laporan masyarakat dianggap penting untuk memperkuat pengumpulan informasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi. 

BACA JUGA:Agnes Jennifer Bongkar Perselingkuhan David Clement, Suami Selingkuh dengan Ibu Teman Anaknya?

BACA JUGA:Klarifikasi Wenny Myzon Pegawai PT Timah Terkait Hina Honorer yang Viral dan Sempat Tantang Netizen: Murni Pov

KPK berkomitmen untuk merespons permasalahan publik dan harapan masyarakat dalam konteks pemberantasan korupsi.

Di dalam LHKPN Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaan senilai Rp9.426.451.869, yang mencakup tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, kendaraan berupa mobil Honda CRV 2019, serta berbagai aset bergerak lainnya. 

Namun nilai kekayaan ini menjadi sorotan publik karena dianggap tidak sesuai dengan profil jabatannya.

Kategori :