Bahlil Dihujani Protes dan Amarah Warga Terkait Kebijakan Gas LPG 3 Kilogram: Anak Kami Lapar Butuh Makan!

Selasa 04 Feb 2025 - 17:01 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Walaupun tampak bagus secara teoritis, namun kebijakan Bahlil dianggap dapat menyusahkan rakyat.

Apalagi kalau dilihat dari struktural geografis Indonesia dari curhatan seorang netizen di platform X.

JA Prist @JaPrist mengaku bahwa rakyat di kampungnya kesulitan dalam mendapatkan gas LPG 3kg, bahkan sampai merogoh kocek dua kali lipat.

BACA JUGA:Warga Protes Stok Gas LPG 3 Kg Kosong di Pangkalan, Bahlil: Jangan Dikira Menteri Gak Kerja!

BACA JUGA:Kebijakan Baru! Pemerintah Melarang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg, Bahlil dan Mensesneg Buka Suara

"Rakyat di kampung, di gunung kini sulit dapat gas 3 kg yang langka juga harus pergi jauh ke kota kecamatan pakai ojek 18 ribu P, dan harus pesen dulu. Sebelum ada aturan. Rakyat mudah beli di warung cuma 22 ribu, sekarang jadi dobel biaya. Terima kasih @Gerindra pak @prabowo" Tulisnya di platform X.

Tak hanya itu, banyak juga netizen mengecam kebijakan Bahlil yang belum mengatur mekanisme tapi aturan sudah berjalan.

Maudy Asmara dari platform X/@Mdy_Asmara1701 mengungkapkan keresahannya.

"Bahlil bahlil.. Mekanisme belum diatur tapi kebijakannya udah jalan. Nyusahin rakyat aja! Beli LPG 3kg harus antri" tulisnya.

BACA JUGA:Gawat! Ojol Terancam Tak Bisa Tenggak Pertalite Saat Skema Baru Subsidi BBM, Bahlil Ungkap Alasannya!

BACA JUGA:Tangguhkan Kelulusan Bahlil, UI Juga Setop Penerimaan Mahasiswa Doktor SKSG, Simak Penjelasannya!

Namun dari hasil investigasi, terdapat temuan yang mungkin mengagetkan masyarakat terkait gas LPG 3kg, berikut selengkapnya.

Masyarakat di berbagai daerah kini tengah dihadapkan dengan kelangkaan gas LPG 3Kg, yang dikenal luas dengan sebutan gas melon.

Kebijakan pemerintah yang melarang pengecer untuk berjualan gas LPG 3Kg dinilai menjadi faktor utama di balik terjadinya kelangkaan ini.

Alhasil, antrian panjang di pangkalan-pangkalan gas semakin sering terlihat, menyusul kesulitan masyarakat dalam mendapatkan pasokan gas yang terjangkau tersebut.

Pemerintah dalam kebijakan terbarunya memang melarang pengecer atau pedagang eceran untuk kembali menjual gas LPG 3Kg.

Kategori :