BACAKORAN.CO - Sidang gugatan perdata untuk kasus Pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta AKBP Bintoro digelar hari ini, Rabu (5/2/2025).
Sidang ini digelar terbuka yang beragenda panggilan penggugat, yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo dan lima orang tergugat.
"Sidang digelar terbuka jam 11.00 WIB. Agendanya pemeriksaan penggugat dan tergugat," kata Djumyanto Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Rabu (5/2/2025).
Dalam persidangan ini terdapat tergugat yaitu mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP BINTORO, mantan Kanit PPA Polres Jaksel AKP MARIANA, eks Kanit Resmob AKP Ahmad Zakaria.
BACA JUGA:2 Oknum Polisi Peras Pelajar di Semarang, Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pasal Pemerasan Menjerat!
BACA JUGA:Fakta-fakta Terbaru Pemerasan WNA China di Imigrasi Soetta, Apakah Cuma ‘Puncak Gunung Es’?
Pada gugatan ini AKBP Bintoro dituntut untuk kembalikan uang Rp 1,6 miliar dan beberapa mobil mewah seperti Lamborghini Aventador dan dua motor sport merek BMW.
Pemerasan ini diduga dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.
Sebelumnya Sidang kode etik akan digelar oleh Polda Metro Jaya untuk eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintaro dan jajarannya yang ikut terlibat.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap ungkap jiga pihaknya akan segera menggelar sidang etik untuk anggota yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di Jakarta Selatan
"Segera menyelenggarakan sidang kode etik," katanya, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Kamis (30/1/2025).
Dalam sidang kode etik yanh akan disidang yaitu, Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel setelah Bintoro.