BACAKORAN.CO - Kasus yang melibatkan Ipda Yohananda Fajri bersama pacarnya, Vanessa Fadillah Arif akhirnya menemukan titik damai.
Sebelumnya kasus ini menjadi viral di media sosial setelah muncul dugaan bahwa Ipda Yohananda memaksa Vanessa yang merupakan seorang pramugari untuk melakukan tindakan aborsi.
Namun setelah melalui proses komunikasi keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Pertemuan perdamaian antara mereka berlangsung di sebuah kafe di Bali.
BACA JUGA:Viral Video Masuk Akpol Karena Pacar, Ipda Yohananda Fajri yang Diduga Selingkuh Juga Disindir?
Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk tidak lagi mempermasalahkan isu dugaan pemaksaan aborsi yang telah mencuat ke publik.
Hal ini diungkapkan oleh Kombes Eddwi Kurniyanto, Kepala Bidang Propam Polda Aceh, yang menjelaskan bahwa kesepakatan damai ini merupakan inisiatif pribadi dari kedua pihak bukan hasil mediasi dari pihak kepolisian.
"Polda Aceh bukan melakukan mediasi atau mendamaikan. Perlu digarisbawahi kata damai dan sepakat itu merupakan permintaan dari kedua belah pihak," kata Eddwi, dikutip Kompas.com.
Kombes Eddwi menekankan bahwa Polda Aceh tidak terlibat dalam proses mediasi atau perdamaian.
BACA JUGA:Ipda Yohananda Fajri Disebut Ingin Enaknya Doang Tanpa Mau Tanggung Jawab Usai Dugaan Hamili Pacar!
"Kesepakatan damai ini berasal dari permintaan kedua belah pihak dan bukan hasil dari intervensi Polda Aceh," Tambahnya.
Hal ini menunjukkan bahwa keduanya telah berusaha untuk menyelesaikan masalah secara langsung tanpa campur tangan pihak ketiga.
Kasus Ipda Yohananda Fajri
Ipda Yohananda Fajri perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap kekasihnya yang bekerja sebagai pramugar.