BACAKORAN.CO - Setelah menjalani sidang etik dan diputus telah melanggar 5 oknum polisi kasus suap anak pos Prodia akan mengajukan banding.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan jika AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Ipda Novian Dimas banding atas putusan sidang etik Jumat 7 Februari 2025 lalu.
"Atas keputusan yang telah dibacakan ini, kelima oknum polisi ini terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan tersebut," katanya kepada awak media, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Senin (10/2/2025).
Diketahui pada sidang etik itu terdapat tiga orang yang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
BACA JUGA:PTDH Tidak Bisa Dihindari, AKBP Bintoro Menangis dan Menyesal Pada Kasus Peras Anak Bos Prodia
BACA JUGA:2 Oknum Polisi Peras Pelajar di Semarang, Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pasal Pemerasan Menjerat!
Ketiganya adalah AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakariaz, disisi lain AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas disanksi demosi delapan tahun.
Sebelumnya, setelah sempat menjalani sidang etik dan diputuskan bersalah, sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) untuk AKBP Bintoro dilaksanakan.
Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta, AKBP Bintoro terisak menangis dan menyesali perbuatannya setelah keputusan sanksi tersebut.
Ini juga diungkap oleh Komisioner Kompolnas, Chairul Anam yang menyebutkan jika AKBP Bintoro menyesal dan menangis setelah di jatuhi sanksi.
"Menyesal dan menangis," ungkapnya kepada media, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Sabtu (8/2/2025).
BACA JUGA:Sidang Etik AKBP Bintoro pada Dugaan Kasus Penyuapan, Kompolnas Hadir dan Pantau Langsung
BACA JUGA:Blunder Fatal! Bangunan Warga Dirobohkan, PN Cikarang Salah Eksekusi Tanah
Diketahui sebelumnya, AKBP Bintoro jalani sidang etik pertama dalam kasus penyuapan anak bos Prodia, tidak hanya AKBP Bintoro, terdapat 4 oknum lainnya yang menjalani sidang etik, Jum'at (7/2/2025).
Komisaris Kompolnas, Chairul Anam ungkap jika AKBP Bintoro yang menjadi orang pertama yang menjalani sidang etik hari ini.