BACAKORAN.CO - Kebakaran melanda Gedung Kementerian ATR/BPN di Jakarta pada Sabtu malam, (8/2/2025).
Hingga Senin, (10/2/2025), kepolisian masih menyelidiki penyebabnya.
Insiden kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, terjadi pada Sabtu malam, 8 Februari 2025, pukul 23.10 WIB.
Tim Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan (Jaksel) tiba di lokasi dan memulai upaya pemadaman pada pukul 23.12 WIB.
BACA JUGA:Selamat! Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah, Acara Digelar Super Privat di Bali
Api berhasil dikendalikan pada pukul 23.45 WIB, dan proses pendinginan serta pengeluaran asap dilakukan hingga situasi dinyatakan aman oleh Damkar Jaksel pukul 01.00 WIB dini hari, Minggu (9/2/2025).
Operasi pemadaman di Gedung ATR/BPN melibatkan 20 unit mobil pemadam api dan 80 personel Damkar dari Dinas Gulkarmat Jakarta, menunjukkan skala besar upaya yang dilakukan untuk menjinakkan si jago merah.
Berikut fakta-fakta kebakaran Gedung ATR/BPN yang terjadi pada Sabtu, (8/2/2025).
1. Kebakaran Hanguskan Ruang Biro Humas ATR/BPN
BACA JUGA:Perwira Polisi yang Dipecat Karena Diduga Penyuka Sesama Jenis Pernah Tugas di Polres OKU?
Insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Kementerian ATR/BPN pada Sabtu, 8 Februari 2025, mengakibatkan kerusakan signifikan pada Biro Hubungan Masyarakat (Humas) di lantai 1.
Brigjen Pol. Sudjarwoko, Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri, memperkirakan kerusakan mencapai 20-25% dari total luas gedung.
“Karena ini ruangan humas, banyak kertas-kertas lembaran yang terbakar," kata Sudjarwoko dikutip bacakoran.co dari Antara, Senin (10/2/2025).