Heboh! ASN Masuk Kantor Hanya 3 Hari dalam Seminggu, Benarkah?

Kamis 13 Feb 2025 - 15:06 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk meningkatkan efisiensi anggaran. 

BACA JUGA:Sidang Putusan Praperadilan Hasto Digelar Hari ini, KPK Harap Hakim Menilai dengan Objektif

BACA JUGA:Polisi Gadungan Berpangkat AKP Membakar Rumah Gadang, Babak Belur Dihakimi Massa

Sebagai respons terhadap Instruksi Presiden tersebut, Zudan Arifin, menyampaikan bahwa BKN telah merumuskan sepuluh rencana kebijakan strategis sebagai langkah konkret dalam mendukung arahan efisiensi anggaran tahun 2025.

Kategori :