Saksi lain, berinisial W, yang kebetulan melintas di sekitar lokasi, melihat korban sudah dalam kondisi terjepit di antara bak dan rangka truk, tanpa bisa bergerak.
BACA JUGA:6.940 Calon Jemaah Haji Sumsel Berhak Lunas Alokasi Kuota 1446 H/2025 M, Ini Data Rinciannya
BACA JUGA:Mulai 14 Februari-14 Maret, Jemaah Haji 2025, Berikut Penjelasan dan Syaratnya
Pihak kepolisian yang datang ke TKP segera melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi.
Setelah kejadian tragis ini, pihak keluarga korban meminta agar tidak dilakukan autopsi, dengan membuat surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian.
“Tim sudah melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk memastikan kronologi peristiwa ini,” ujar Kombes Pol Ade Ary.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi para pekerja dan sopir truk untuk selalu berhati-hati saat melakukan perbaikan kendaraan, terutama yang berkaitan dengan hidrolik dan bagian berat lainnya.
BACA JUGA:Ingin Hilangkan Barang Bukti, Sopir Fortuner Resmi Ditetapkan Tersangka, Usai Tusuk Kondektur Damri
Pastikan menggunakan alat pengaman yang tepat dan jangan bekerja sendiri tanpa bantuan orang lain, terutama saat menangani komponen yang bisa bergerak secara tiba-tiba.