Terbongkar Sindikat Wartawan Gadungan di Sleman, Modus Peras Korban Rp300 Juta Usai Keciduk Check in di Hotel

Minggu 16 Feb 2025 - 09:47 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Kasus penipuan yang melibatkan komplotam wartawan gadungan yang telah membuat geger masyarakat Sleman. 

Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman setelah kelompok tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita yang diketahui menginap di sebuah hotel. 

Para pelaku meminta uang sebesar Rp300 juta dari korban.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula ketika enam orang pelaku, yang masing-masing memiliki inisial DT (37), FMS (27), SH (27), dan YDK (24) dari Bekasi, serta DTK (23) dari Klaten dan HB (55) dari Kotagede, Yogyakarta, mengetahui bahwa sang korban menginap di salah satu hotel di Sleman. 

BACA JUGA:Kades Kohod Arsin Muncul Setelah Lama Menghilang dalam Polekmik Pagar Laut, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

BACA JUGA:Gerindra Ultah ke-17, Prabowo Tegaskan Fokus Turunkan Harga yang Memberatkan Rakyat!

Dengan memanfaatkan informasi tersebut, mereka mendatangi korban dengan dalih sebagai wartawan yang berasal dari beberapa media.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan kartu pers palsu sebagai alat untuk meyakinkan korban bahwa mereka benar-benar wartawan. 

Mereka menuduh korban telah terlihat keluar dari hotel bersama seorang pria yang bukan suaminya. 

Ancaman untuk menyebarluaskan berita tersebut di media menjadi senjata utama mereka dalam memeras korban.

Menurut keterangan Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, SIK., M.H, peristiwa ini terjadi pada 11 Februari 2025. 

BACA JUGA:Bencana Beruntun di Los Angeles: Banjir Bandang & Longsor Terjang Kota Setelah Kebakaran Hebat

BACA JUGA:Ssst… Kuota Terbatas! Begini Cara Daftar Mudik Gratis ke Kudus 2025, Cek Syarat & Jadwal Keberangkatannya

"Pelaku mendatangi korban di rumahnya dan meminta uang sebesar Rp300 juta untuk menutup berita tersebut agar tidak tersebar di media," ungkap Kombes Pol Edy.

Tindak Lanjut dan Penangkapan

Karena merasa terancam, korban sempat menawar dan hanya mampu memberikan uang sebesar Rp80 juta. 

Kategori :