Kesepakatan dengan Pengusaha Penggilingan Padi
BACA JUGA:Kejar Percepatan Peningkatan Produksi demi Swasembada Pangan, Kementan Gandeng TNI, Ini Skenarionya
BACA JUGA:Kabar Gembira! Petani Sudah Bisa Akses Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025
Pemerintah telah memfasilitasi kesepakatan antara Perum Bulog dan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) untuk menyerap gabah petani sebanyak 2,1 juta ton beras dari total panen raya 3 juta ton.
Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Dengan pengawasan ketat dari pemerintah dan kepolisian, diharapkan kebijakan ini bisa berjalan dengan lancar.
Membawa manfaat bagi petani dan masyarakat luas seperti: Petani lebih terlindungi dari fluktuasi harga, ketersediaan beras lebih stabil dan harga terkendali, serta distribusi beras lebih diawasi, mencegah spekulasi harga.