Indonesia Sudah Merdeka, Alasan Untuk Jaga Diri Pemuda Asal Jambi Selipkan Senpi di Pinggang

Senin 17 Feb 2025 - 16:37 WIB
Reporter : zulkarnain
Editor : Doni Bae

Malik Ibrahim Putra bakal dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

BACA JUGA:Wajib Nonton! 16 Rekomendasi Drama China Romantis Tentang Anak Sekolah yang Bikin Baper, Auto Meleleh

BACA JUGA:Geger! Fenomena Hujan Jeli di Gorontalo, Begini Penjelasan BMKG

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan senjata api ilegal. Kepemilikan tanpa izin bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga meresahkan lingkungan sekitar,” tegas Kapolsek BTS Ulu.

Kategori :