Benarkan Biaya Haji Bisa Turun Lagi? Bisa Saja Terjadi Jika Pemerintah Lakukan Ini

Kamis 20 Feb 2025 - 15:35 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di masa mendatang bisa saja turun dari tahun-tahun sebelumnya.

Kemungkinan itu bisa saja terjadi   jika pemerintah mewujudkan pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi sebagai upaya untuk menekan biaya.

Kampung haji tersebut bisa dimanfaatkan sepanjang tahun sehingga biaya akomodasi bagi jamaah haji dan umrah  bisa lebih rendah dari biasanya.

“Dengan hotel Kampung Haji, diharapkan dapat menurunkan BPIH,” jelas  Sekretaris Utama Badan Penyelenggara (BP) Haji, Teguh Dwi Nugroho dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Turun, Berapa Total yang Disetor Calon Jemaah Haji ke Bank untuk Pelunasan?

BACA JUGA:28 Ribu Jemaah Haji Lunasi Biaya Haji Reguler 1446 H, Ini 3 Provinsi dengan Jemaah Haji Lunas Terbanyak

Teguh mengatakan, konsep Kampung Haji memungkinkan pemanfaatan akomodasi secara maksimal.

Saat musim haji, fasilitas ini akan digunakan oleh jamaah haji Indonesia, sementara di luar musim haji, hotel yang ada dapat disewakan bagi jamaah umrah.

Dengan sistem ini, penerimaan negara dari sektor haji dan umrah juga dapat meningkat. “Pemanfaatan hotel Kampung Haji di Arab Saudi dapat dilaksanakan sepanjang tahun dan dapat meningkatkan penerimaan negara melalui penyewaan akomodasi kepada jamaah umrah Indonesia,” katanya.

Diketahui, pemerintah dan DPR telah menetapkan BPIH 2025 sebesar Rp89.410.258,79 per jamaah, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp93.410.286,00.

BACA JUGA:Aksi Pencuri Sawit di Kebun PT SMS Lahat Terpantau Drone, 1 Ditangkap 3 Lolos

BACA JUGA:Timnas Indonesia U20 Gagal ke Piala Dunia, Indra Sjafri Minta Maaf, Bagaimana PSSI?

Turunnya BPIH ini juga berdampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jamaah.

Tahun 2024, rata-rata jamaah membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60, sementara pada 2025, jumlah ini turun menjadi Rp55.431.750,78.

Sementara itu, penggunaan Nilai Manfaat—yaitu dana hasil optimalisasi setoran awal jamaah—juga mengalami penyesuaian.

Pada 2024, rata-rata nilai manfaat per orang mencapai Rp37.364.114,40, sementara pada 2025 turun menjadi Rp33.978.508,01.

Kategori :