Adapun yang memegang akun itu memang kalau nggak Kepala Kantor, Kepala Seksi. Nah ternyata kalau ini program PTSL, saya baru dapet informasi, kalau program PTSL itu tim adjudikasi pun, tim di bawah koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten itu juga boleh mendapatkan akun," terang Nusron.
"Yang terlibat di bawah dong, bukan eselon 1 atau eselon 2 itu kan permainannya ada di bawah di kantor tanah Bekasi yang memindah peta itu, yang dari peta darat ke peta laut itu," sambungnya.
Sebelumnya pagar laut yang dibangun di Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, telah memicu protes dari puluhan nelayan setempat.
BACA JUGA:Rumah dan Kantor Kades Kohod Digeledah Bareskrim, Misteri Pagar Laut Tangerang Terkuak?
Nelayan menganggap keberadaan pagar laut merugikan mata pencaharian mereka.
Protes para nelayan, terkait pagar laut terjadi bertepatan dengan kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ke lokasi pada Selasa, 4 Februari 2025.
Dalam aksi tersebut, para nelayan beraksi dengan perahu kecil, membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka.
BACA JUGA:Ini Pos Efisiensi Kemenag Usai Anggaran Dipotong Rp 14 Triliun, Menag: Jangan Takut!
BACA JUGA:Heboh! Gaji 13 dan 14 Akan Dihapus, PNS Era Prabowo-Gibran Makin Resah, Apa Alasannya?
Nelayan menuntut pencabutan pagar laut yang membatasi akses dan mengurangi hasil tangkapan mereka.
"Bongkar, bongkar, kembalikan laut kami," teriak nelayan.
Begitu tiba, Nusron Wahid mendengarkan langsung keluhan nelayan tentang penurunan hasil tangkapan ikan karena pagar laut.
Saat itu, Nusron menduga ada oknum pejabat tinggi di kementeriannya terlibat dalam kasus pagar laut tersebut.
BACA JUGA:Komplotan Bersenjata Gasak Rp 232 Juta di Pabrik Sawit Deli Serdang, Aksi Terekam CCTV!