Pulang Kampung Makin Mudah! Simak Syarat, Rute & Cara Daftar Mudik Gratis 2025 dari Pemprov Jateng

Sabtu 22 Feb 2025 - 06:40 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACA JUGA:Tragis! Siswa SMK Bandung Tewas di Atas Panggung, Adegan Bunuh Diri Berujung Maut

1. Kunjungi website www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id

2. Cek ketersediaan kuota

3. Klik "Mendaftar" jika masih tersedia

4. Siapkan NIK (16 digit) & nomor WhatsApp aktif

BACA JUGA:Sarang Penipuan Online Berkedok Kasino! 450 Ditangkap, 5 Bos China Diringkus!

BACA JUGA:Pencuri 5 Suku Emas Milik Azhari di OKU Timur Ternyata Wanita Tetangganya, Ini Tampangnya

5. Pilih tujuan mudik

6. Isi data diri lengkap (NIK, nama, usia, tempat lahir, jenis kelamin, pekerjaan, domisili, dan alamat KTP)

7. Klik "Simpan"

8. Upload dokumen persyaratan dalam waktu 2x24 jam di menu "Cek Status"

BACA JUGA:THR Ojol: Tidak Boleh Bentuk Bingkisan dan Paket Sembako, Harus Uang!

BACA JUGA:Vonis Makin Berat! Crazy Rich Surabaya Budi Said Dihukum 16 Tahun Penjara, Bayar Rp1 Triliun

9. Setelah selesai, cek kembali status pendaftaran kamu!

Pendaftaran dibuka mulai Senin, 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.

Jadi, siapkan semua dokumen biar nggak ketinggalan kuota!

Kategori :