Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Akan Segera Diperiksa

Minggu 23 Feb 2025 - 15:39 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Dalam kasus pagar laut di Tangerang kepala desa kohod Arsin akan diperiksa sebagai saksi pada Senin (24/2/2025) oleh penyidik.

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga akan memeriksa sekretaris desa Ujang Karta dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

"Kemarin kami panggil, sekarang tiga hari sebelumnya harus kita sampaikan panggilan ini. Semoga hari Senin datang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com, Minggu (23/2/2025).

Tapi, Djuhandhani sendiri belum bisa memastikan kehadiran para tersangka ini dan panggilan inieripakam bagian dari upaya paksa penyidik.

BACA JUGA:Kades Kohod Arsin Diduga Kantongi Rp23 Miliar & Kerja Sama dengan Pejabat BPN Sejak 2020

BACA JUGA:Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang, Tokoh Lain yang Terlibat Diburu!

"Saat ini kita sudah melaksanakan upaya paksa, yaitu berupa pemanggilan tersangka," kata dia. 

Sebelumnya Kades Kohod dan tiga orang yang lainnya resmi jadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang.

Pada kasus ini pihak bareskrim Polri sudah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yaituk kantor Desa Kohod, rumah Kepala Desa Kohod Arsin, dan rumah Sekretaris Desa Kohod.

Bareskrim Polri juga mendalami siapa yang menjadi dalang dan meminta kepada desa sampai sekretaris desa kohot untuk melakukan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM tersebut.

"Nanti akan kita kembangkan (siapa yang menyuruh)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip Bacakoran.co dari nasional.okezone.com, Rabu (19/2/2025).

BACA JUGA:Kades Kohod Arsin Muncul Setelah Lama Menghilang dalam Polekmik Pagar Laut, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

BACA JUGA:Terungkap! Ini Lokasi Kades Kohod Arsin Saat Rumahnya Digeledah Bareskrim

Djuhandani menyebutkan pihaknya akan melakukan penyidikan secara profesional dan memenuhi semua alat bukti yang digunakan.

"Kita buktikan masing-masing perbuatan ini, kan proses hukum yang kita laksanakan itu adalah terpenuhi alat bukti terkait perbuatannya," katanya.

Kategori :