Selain Dirut, Berikut 7 Nama Pejabat Pertamina dan Swasta Tersangka Korupsi Oplos Minyak, Rugi 193,7 Triliun!

Rabu 26 Feb 2025 - 10:46 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah pejabat PT Pertamina (Persero) sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak oplosan dan produk kilang. 

Para tersangka ini berasal dari jajaran direksi anak perusahaan Pertamina dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus ini sejak 2018 hingga 2023.

“Dengan adanya alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Senin (24/02/2025).

BACA JUGA:Heboh ‘Pertamax Rasa Pertalite’ di Korupsi Tata Kelola Minyak, Pertamina Buka Suara!

BACA JUGA:Fantastis! Kejaksaan Agung Kembali Sita Rp 565 Miliar dari Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Tersangka Pejabat Pertamina yang ditetapkan antara lain:

- Riva Siahaan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

- Sani Dinar Saifuddin sebagai Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

- Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

- Agus Purwono yang menjabat sebagai VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

BACA JUGA:Skandal Minyak Terbesar! 2 Anak 'Raja Minyak' Terlibat Korupsi Bareng Dirut Pertamina Patra Niaga, Negara Rugi

BACA JUGA:Ketar-ketir! Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah Rumah Para Tersangka, Ditemukan Ini

Adapun tiga tersangka lainnya yang berasal dari sektor swasta, yaitu:

- Muhammad Keery Andrianto Riza yang berperan sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

- Dimas Werhaspati yang menjabat sebagai Komisaris di PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim

Kategori :