Perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut resmi tutup per 1 Maret, sehingga karyawan diberikan kesmepatan terakhir bekerja hingga Jumat (28/02) kemarin.
Oleh karena itu, ribuan karyawan PHK itu menjadi PR pemerintah agar dapat mengantisipasi dan mecegah naiknya jumlah penagngguran.
Dalam hal ini, pemerintah juga menyiapkan berbagai pelatihan untuk menunjang skill.
"Pelatihan-pelatihan ini disediakan di BLK Sukoharjo dan BLK milik Kementerian di Semarang dan Solo," papar Aziz.
Namun pelatihan ini hanya berlaku bagi karyawan yang ingin membuka usaha atau berdagang.
Maka dengan demikian, pemerintah berharap para korban PHK akan mendapatkan haknya, termasuk upah, pesangon, dan jaminan ketenagakerjaan berupa Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).