Pilih Tanggal Penukaran: Sesuai dengan jadwal yang masih tersedia.
Isi Data Diri: Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif.
Tentukan Nominal Penukaran: Pilih jumlah uang yang ingin ditukarkan.
Dapatkan Bukti Pemesanan: Simpan dan bawa saat penukaran uang di lokasi yang dipilih.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru
BACA JUGA:Permintaan Uang Tunai Melonjak, BI Instruksikan Perbankan Lakukan Ini Selama Libur Lebaran!
BACA JUGA:Melahirkan Bayi di Korea Selatan Bakal Dapetin Uang Tunai Sebesar Rp350 Juta, Ada yang Minat?
Setiap NIK KTP hanya bisa digunakan sekali hingga tanggal pemesanan terlewati.
Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai dengan lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
Pastikan membawa uang dalam nominal yang sesuai untuk ditukarkan.
Dengan program ini, BI berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh uang baru untuk kebutuhan Lebaran.
BACA JUGA:Bank Taburkan ‘ Hujan Rupiah’ Libur Nataru, Uang Tunai Triliunan Siap Diterbangkan!
BACA JUGA:Siap-siap, Bantuan Uang Tunai Rp500 Ribu dari Kemensos, Segera Cek NIK di LINK ini...
Jadi, jangan sampai kehabisan kuota! Segera lakukan pemesanan dan tukarkan uangmu sesuai jadwal!