Makan, minum, atau memasukkan benda ke dalam lubang-lubang tersebut bisa membatalkan puasa.
Bahkan, menggunakan obat tetes hidung atau telinga juga harus hati-hati karena bisa masuk ke tenggorokan.
2. Muntah dengan Sengaja
Jika seseorang muntah tanpa disengaja, puasanya tetap sah.
Namun, jika muntah dengan sengaja, misalnya memasukkan jari ke tenggorokan agar muntah, maka puasanya batal.
BACA JUGA:5 Restoran Halal & Bebas Afiliasi Israel untuk Bukber Ramadhan, No Worry Makan Enak!
BACA JUGA:3 Amalan Wajib di Ramadhan ala Ustaz Adi Hidayat, Biar Puasamu Nggak Cuma Lapar & Haus!
3. Mengeluarkan Mani dengan Sengaja
Mengeluarkan mani dengan sengaja, seperti dengan onani atau tindakan lain yang menimbulkan syahwat, akan membatalkan puasa.
Tapi, jika mani keluar tanpa disengaja, misalnya karena mimpi basah, maka puasanya tetap sah.
4. Berhubungan Badan
Bersetubuh di siang hari Ramadan dengan sengaja akan membatalkan puasa, baik mengeluarkan mani atau tidak.
Selain itu, orang yang melakukannya juga wajib membayar kafarat, yaitu berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.
5. Haid
Wanita yang mengalami haid, meskipun hanya keluar setetes darah di siang hari, maka puasanya batal.
Ia wajib mengganti puasanya di hari lain setelah Ramadan.
6. Nifas
Setelah melahirkan, seorang wanita akan mengalami nifas.
Jika nifas datang di siang hari Ramadan, maka puasanya otomatis batal.