Diam-diam Kejari Usut Dana Hibah PMI Banyuasin, Siapa yang Dibidik?

Rabu 05 Mar 2025 - 11:37 WIB
Reporter : quata akda
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Diam-diam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan mengusut penggunaan Dana Hibah Pemda Banyuasin ke  Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin.

Informasinya, penyidik Kejari Banyuasin telah memeriksa sejumlah saksi terkait penggunaan dana hibah tersebut.

Hanya saja belum diketahui tahun anggaran dana hibah yang di usut tersebut serta keterkaitannya dengan pengurus PMI Banyuasin.

"Sudah ada beberapa pejabat yang telah di panggil oleh pihak kejaksaan, mulai dari pejabat Dinkes, PMI dan Rumah Sakit,"jelas  narasumber media yang enggan ditulis namanya.

BACA JUGA:Pengusutan Kasus Dana Hibah PMI Palembang Naik Status, Bakal Ada Tersangka?

BACA JUGA:MANTAP! Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang Langsung Buka 5 Lowongan Kerja, Cek Disini Daftarnya

Nara sumber tersebut mengaku sangat berhati-hati memberikan informasi karena kepengurusan PMI Kabupaten Kota umumnya terkait dengan pejabat dan istri pejabat di kabupaten tersebut. "Dana hibah yang di usut zaman kepemimpinan dr SF," cetusnya. Hanya saja menurut dia, bukan berarti dr SF pasti terlibat

Diketahui, dokter SF adalah istri pejabat penting di kabupaten Banyuasin.

Dikutip dari sumateraekspres@bacakoran.co, Kepala Kejari Banyuasin, Reymund Hasdianto Sitohang melalui Kasi Pidsus Giovani ketika dikonfirmasi mengatakan jika pengusutan kasus tersebut masih dalam proses.

Menurutnya dalam proses ini penyidik  menggunakan asas praduga tak bersalah dulu. "Masih proses,"katanya.

BACA JUGA:Gak Perlu Lama Nganggur! Eks Pegawai Sritex Siap 'Dibajak' Perusahaan Garmen

BACA JUGA:Update Pasca Banjir! Mega Bekasi Hypermall Dipenuhi Sampah, Kerugian Pedagang Capai Miliaran

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin Erwin Ibrahim S mengatakan,  untuk perihal pengusutan dana hibah PMI, pihaknya menghargai dan kooperatif dengan proses yang berjalan.

"Mekanisme hibah sudah dilaksanakan pada tahun tahun lalu,. Terkait pertanggung jawaban, dilaksanakan oleh penerima hibah yaitu PMI,"katanya.

Kategori :