Terungkap! 5 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Distribusi Semen di Sumsel
5 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Distribusi Semen di Sumsel--Kabar Megapolitan - Pikiran-Rakyat.com
BACAKORAN.CO - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menahan dua mantan direktur perusahaan BUMN yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pendistribusian semen.
Penahanan ini langsung menyita perhatian publik karena menyangkut perusahaan pelat merah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Fakta-Fakta Penting Kasus
1. Dua Mantan Direktur Resmi Ditahan
Penyidik Kejati Sumsel menetapkan dua mantan direktur BUMN di Sumatera Selatan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Sahur Berubah Jadi Mencekam! Banjir 70 Cm Genangi Permukiman Kebon Pala Jatinegara
BACA JUGA:32 Sound Horeg Bikin Warga Mojokerto Resah, Acara Karnaval Molor Hingga Subuh
Setelah mengantongi bukti yang dianggap cukup, keduanya langsung ditahan di Rutan Pakjo Palembang.
Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan menandai bahwa perkara sudah masuk tahap serius.
2. Dugaan Penyimpangan Distribusi Semen
Kasus ini berakar pada dugaan penyimpangan dalam proses pendistribusian semen.
BACA JUGA:Wanita Penjaga Agen BRILink di Luwu Tewas Dibunuh Rampok, Pelaku Gasak dan Bawa Kabur Brankas
BACA JUGA:Usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Kerry Riza Sampaikan Pembelaan Dipersidangan, Bagaimana?
Mekanisme distribusi yang seharusnya mengikuti aturan diduga dimanipulasi sehingga merugikan perusahaan maupun negara.