Korupsi BBM Pertamina: 9 Tersangka Terancam Hukuman Mati!

Kamis 06 Mar 2025 - 19:32 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

BACA JUGA:Awal Ramadhan 2025, Muhammadiyah, NU dan Pemerintah Ada Kemungkinan Berbeda Lagi

BACA JUGA:Dzalim! Korupsi Pertamina Rp193,7 T Diungkap Oleh Jaksa Agung itu Hanya untuk 2023, Ini Rincian Kerugian!

4. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.

5. Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa.

6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim.

7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

BACA JUGA:Siap-siap Coblos Lagi? KPU Usul PSU di Hari Sabtu, Anggaran Hampir Setengah Triliun!

BACA JUGA:Usai Video Joget Tanpa Busana Viral, Bu Guru Salsa Beri Klarifikasi Begini!

8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

9. Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyatakan bahwa total kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.

Rincian kerugian negara meliputi sekitar Rp35 triliun dari ekspor minyak mentah dalam negeri dan sekitar Rp2,7 triliun dari impor minyak mentah melalui DMUT/Broker.

BACA JUGA:Klarifikasi Bu Guru Salsa Akui Salah Usai Tersebar Video Joget Tanpa Busana: Saya Menyesal dan Ditipu

BACA JUGA:Profil Kapolda Kalsel yang Viral di Media Sosial karena Postingan Ucapan Ultah dari Sang Anak Tuai Kontroversi

Kerugian negara juga meliputi sekitar Rp9 triliun dari impor BBM melalui DMUT/Broker, sekitar Rp126 triliun dari kompensasi (2023), dan sekitar Rp21 triliun dari subsidi (2023).

Kategori :