Mudik Tanpa Macet? Truk Sumbu Tiga Wajib 'Parkir' Selama Mudik Lebaran!

Jumat 07 Mar 2025 - 09:31 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Pastikan arus mudik dan balik Lebaran 2025 lebih lancar, pemerintah resmi melarang truk sumbu tiga beroperasi selama Operasi Ketupat 2025.

Aturan ini berlaku di jalan tol maupun jalan arteri mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.

"Keputusan ini sudah ditandatangani dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Kendaraan sumbu tiga dilarang melintas selama Operasi Ketupat 2025," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho usai rapat koordinasi teknis arus mudik Lebaran 2025.

Mengurangi Kemacetan dan Risiko Kecelakaan

BACA JUGA:Info Mudik Lebaran 2025: Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Link dan Syaratnya!

BACA JUGA:Info Mudik Lebaran 2025: Dishub Tangerang Buka Program Mudik Gratis dengan 2.500 Kuota Tiket, Buruan Daftar!

Pembatasan truk sumbu tiga ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan yang sering terjadi akibat kendaraan berat di jalur mudik.

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Jasa Raharja, hingga ASDP juga sepakat untuk memberikan pelayanan maksimal bagi pemudik agar perjalanan lebih nyaman.

Truk Pengangkut Sembako dan BBM Tetap Boleh Melintas

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani  menjelaskan, larangan ini tidak berlaku untuk truk yang mengangkut kebutuhan pokok, seperti beras dan bahan bakar minyak (BBM).

BACA JUGA:Info Mudik Lebaran 2025: Besok Pendaftaran Mudik Gratis dari BRI Dibuka, Cek Rute dan Syarat Lengkapnya!

BACA JUGA:Info Mudik Lebaran 2025: Segini Besaran Tarif Masuk Tol Kayuagung-Palembang Usai Diskon 20 Persen, Lebih Hemat

Namun, kendaraan pengangkut material seperti pasir, batu, dan bahan bangunan tetap dilarang beroperasi, meskipun menggunakan sumbu dua.

"Truk pengangkut bahan material tidak boleh melintas selama Operasi Ketupat 2025, meskipun mereka menggunakan sumbu dua," tegas Ahmad Yani.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Kategori :