Resmi! Sidang Perdana Kasus Hasto Kristiyanto di PN Tipikor Pekan Depan, Apa Saja Agendanya?

Sabtu 08 Mar 2025 - 17:40 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan perintangan penyidikan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengadilan telah menjadwalkan sidang perdana bagi politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana yang melibatkan Hasto Kristiyanto dijadwalkan akan berlangsung pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025.

BACA JUGA:Paula Verhoeven Masih Bela Baim Wong Didepan Anak-anak Walaupun Jadi Korban KDRT Suami: Papa Itu Baik Adek

BACA JUGA:Kompor Lupa Dimatikan, Lapak Barang Bekas & Mes Karyawan di Penjaringan Ludes Dilalap Api!

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Tercatat, persidangan ini ditangani oleh 12 jaksa dari KPK.

Kemudian, sidang Hasto akan berlangsung di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Persidangan Hasto pekan depan terbuka untuk umum, namun dakwaan jaksa belum dipublikasikan di situs resmi pengadilan.

BACA JUGA:Paula Sering Kena Marah? Anak Baim Wong Blak-blakan Sampai Bikin Netizen Ikutan Geram!

BACA JUGA:Netizen Boikot Baim Wong Usai Paula Verhoeven Unggah Video Rindu Anak, Kenzo: Mama Nanti Dimarahin Papa

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum KPK telah menyerahkan surat dakwaan dan berkas perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Sesuai dengan proses tahapannya hari ini dari pihak penuntut sudah menyerahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sudah diterima panitera, telah tercatat, jadi tinggal menunggu proses berikutnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025, petang, dikutip bacakoran.co dari Disway, Sabtu (8/3). 

Berdasarkan informasi yang beredar, tim penasihat hukum Hasto, yang diwakili Johanes Tobing, terlihat membawa setumpuk berkas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan menggunakan troli di Kantor KPK pada Jumat (7/3/2025), sore. 

Johanes Tobing menegaskan bahwa tim penasihat hukum Hasto siap menghadapi KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kategori :