Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Anggota TNI AL Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Senin 10 Mar 2025 - 09:29 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Mereka didakwa atas kasus penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1 KUHP jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BACA JUGA:Jakarta, Jawa, hingga Kalimantan! 16 Wilayah Ini Terancam Diterjang Banjir Rob hingga 4 April 2025!

BACA JUGA:ASN Raib Saat Sidak, Wali Kota Palembang Murka! Lurah Langsung Diganjar SP3, Ini Pembelaannya

Tak hanya itu, Bambang dan Akbar juga dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena melibatkan oknum militer dan menyorot persoalan hukum yang serius.

Dengan fakta-fakta yang sudah terungkap di pengadilan, masyarakat tentu menantikan apa tuntutan yang akan dijatuhkan oleh oditur hari ini dan bagaimana vonis akhirnya nanti.

Kategori :