Bahkan, surat perintah penyidikan alias sprindik juga sudah terbit.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Lokasi Kades Kohod Arsin Saat Rumahnya Digeledah Bareskrim
BACA JUGA:Rumah Kades Kohod Digeledah, Polisi Amankan Alat Pemalsu Dokumen SHGB Terkait Pagar Laut Tangerang
"Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," ungkap Setyo, saat jumpa pers di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Meski begitu, KPK belum mau buka-bukaan soal siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka baru akan membeberkan konstruksi perkara saat konferensi pers resmi nanti.
Kalau ternyata di kasus ini juga ada keterlibatan aparat hukum lainnya, maka KPK akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
BACA JUGA:Heboh! Pengusaha Haji Alim Jadi Tersangka Atas Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Betung-Tempino
BACA JUGA:Terbongkar! Minyakita Tak Hanya Dikurangi, Kapolri Ungkap Ada yang Dipalsukan
"Nanti dari hasil koordinasi itu, akan diputuskan langkah selanjutnya seperti apa," tambah Setyo.
Kejadian ini langsung bikin geger dunia maya, banyak netizen yang kaget dan penasaran apakah benar Ridwan Kamil ikut terlibat atau cuma kebetulan rumahnya digeledah karena alasan lain.
Apapun itu, yang jelas penyelidikan KPK bakal terus berlanjut dan kita tinggal tunggu siapa yang bakal benar-benar ‘terciduk’ dalam kasus ini.